By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Angka Perceraian Meningkat, 2020 Tercatat Ada 428 Janda dan Duda Baru di Kota Bontang
Trending

Angka Perceraian Meningkat, 2020 Tercatat Ada 428 Janda dan Duda Baru di Kota Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Desember 29, 2020 9:30 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Angka Perceraian Meningkat, 2020 Tercatat Ada 428 Janda dan Duda Baru di Kota Bontang
Pengadilan Agama Kelas II Bontang mengungkapkan angka kasus perceraian di daerah itu sepanjang 2020 mencapai 428 kasus. (Ilustrasi)
SHARE
Angka Perceraian Meningkat, 2020 Tercatat Ada 428 Janda dan Duda Baru di Kota Bontang
Pengadilan Agama Kelas II Bontang mengungkapkan angka kasus perceraian di daerah itu sepanjang 2020 mencapai 428 kasus. (Ilustrasi)

Angka perceraian meningkat, 2020 tercatat ada 428 janda dan duda baru di Kota Bontang. Berdasarkan data Pengadilan Agama Bontang, tercatat kebanyakan di antara penggugat dalam perkara perceraian itu adalah dari kalangan perempuan.

Akurasi.id, Bontang – Jumlah janda dan duda di Kota Bontang sepanjang tahun 2020 tampaknya semakin banyak. Musababnya, karena angka kasus perceraian di daerah tersebut di tahun ini ternyata cukup tinggi.

Berdasarkan catatan kantor Pengadilan Agama Kelas II Bontang, sepanjang warsa 2020, diketahui ada sebanyak 428 perkara gugatan perceraian yang masuk di lembaga tersebut. Dalih atas gugatan sarak itu pun terbilang cukup beragam, dari dalil perselingkuhan, ekonomi, hingga kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

[irp]

Namun kebanyakan dari argumentasi yang diajukan sejumlah pasangan sehingga mengajukan permohonan perceraian, diduga karena adanya orang ketiga dalam bahtera rumah tangga yang mereka bangun. Di mana ini, memang menjadi faktor umum yang menegahi kasus perceraian di banyak daerah.

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas II Bontang Haerul Aslam menuturkan, ada 2 jenis perkara perceraian yang biasa ditangani oleh pihaknya, yakni cerai talak. Dalam kasus ini, yang mengajukan permohonan perceraian adalah dari pihak laki-laki.

“Artinya, laki-laki sebagai pemohon dan pihak perempuan sebagai termohon. Untuk permohonan cerai talak, tercatat ada sebanyak 119 perkara yang terhitung sejak Januari hingga Desember 2020,” ungkap dia saat disambangi wartawan media ini di kantornya, Selasa (29/12/2020).

[irp]

Sedangkan untuk perkara cerai gugat, yakni dari pihak perempuan sebagai penggugat dan pihak laki-laki sebagai tergugat. Sesuai dengan catatan Pengadilan Agama Bontang, disebutkan Haerul, angka permohonan cerai gugat terbilang cukup tinggi, yakni sebanyak 350 perkara.

Sementara untuk perkara cerai gugat maupun cerai talak yang masuk di Pengadilan Agama Bontang namun tidak jadi disidangkan dengan berbagai alasan, mulai pemohon mencabut laporan, ditolak, digugurkan, dan dicoret, ada sebanyak 221 perkara.

“Jadi total laporan perceraian yang masuk ke kami selama 2020 ada sebanyak 649 laporan permohonan gugat cerai dan talak. Permohonan cerai gugat memang masih cukup tinggi di Bontang, kami mencatat ada sebanyak 530 permohonan cerai gugat,” jelasnya.

Dari 649 perkara itu, sambung Haerul, tidak semuanya diterima dan diproses oleh Pengadilan Agama Bontang dengan berbagai alasan. Namun merujuk data yang dimiliki pihaknya sepanjang 2020, total hanya terdapat 428 permohonan perkara cerai yang diterima pihaknya.

[irp]

“Untuk perkara perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama untuk cerai talak sebanyak 103 perkara, sementara untuk cerai gugat sebanyak 325 perkara. Jadi total ada 428 kasus yang diterima, sementara ada 221 perkara yang tidak diterima,” terangnya.

Untuk beberapa perkara perceraian lainnya seperti dicabut, tambahnya, karena antara pemohon dan termohon, baik talak cerai maupun gugat cerai, mau menempuh proses mediasi. Sehingga pasangan suami istri tidak melanjutkan perkaranya saat sidang.

“Untuk perkara perceraian yang ditolak, digugurkan, dan dicoret oleh Pengadilan Agama Bontang, yaitu ada pertimbangan dari majelis, bahwa perkara ini tidak dapat dikabulkan untuk dilanjutkan ke persidangan,” tandasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Ada 428 Janda dan Duda BaruAngka Perceraian MeningkatBanyak Janda dan Duda BaruKasus Perceraian Bontangkota BontangPengadilan Agama BontangTahun 2020
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mahasiswi Asal Gresik Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai 22, Diduga Dipicu Masalah Asmara
Hukum & KriminalTrending

Mahasiswi Asal Gresik Diduga Bunuh Diri Terjun dari Lantai 22, Diduga Dipicu Masalah Asmara

By
Wili Wili
Sinergi PWI dan SMSI, Insan Pers Bontang Buka Bersama Forkopimda
Trending

Sinergi PWI dan SMSI, Insan Pers Bontang Buka Bersama Forkopimda

By
Devi Nila Sari
Timnas Indonesia U-17 Hadapi Australia dalam Pertandingan Penentu Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
OlahragaTrending

Timnas Indonesia U-17 Hadapi Australia dalam Pertandingan Penentu Kualifikasi Piala Asia U-17 2025

By
Wili Wili
2021 Pembelajaran Tatap Muka, Begini Sistem Sekolah di Bontang
Trending

2021 Pembelajaran Tatap Muka, Begini Sistem Sekolah di Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?