By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Pemuda Dijerat Pasal Pencabulan Usai Bertemu Kenalan di Dunia Maya
News

Pemuda Dijerat Pasal Pencabulan Usai Bertemu Kenalan di Dunia Maya

akurasi 2019
Last updated: Desember 13, 2020 9:29 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pemuda Dijerat Pasal Pencabulan Usai Bertemu Kenalan di Dunia Maya
Pemuda dijerat pasal pencabulan. (ilutrasi)
SHARE
Pemuda Dijerat Pasal Pencabulan Usai Bertemu Kenalan di Dunia Maya
Pemuda dijerat pasal pencabulan. (ilutrasi)

Pemuda dijerat pasal pencabulan usai bertemu kenalan di dunia maya. Sebab, pelaku mencoba melakukan tindakan tak senonoh terhadap perempuan kenalannya usai mengonsumsi miras bersama.

Akurasi.id, Samarinda – Berawal dari perkenalan melalui facebook, pemuda berusia 24 tahun tega melakukan tindakan cabul kepada seorang perempuan berusia 18 tahun.

Baca juga: Pemuda Ditemukan Gantung Diri, Sempat Cekcok dengan Wanita

Kejadian tersebut berawal pada Sabtu, 5 Desember 2020 lalu. Pada pukul 21.00 Wita, saat itu tersangka menjemput korban di kediaman korban yang berada daerah Tenggarong, Kukar Kartanegara (Kukar) dengan menggunakan sepeda motor.

Tersangka membawa korban ke sebuah indekos yang ada di kawasan Samarinda Seberang. Namun sebelum menuju kos, tersangka membeli minuman keras (miras) terlebih dahulu.

“Sebelum membawa ke indekos, tersangka membeli anggur dulu untuk diminum bersama korban”, ungkap Kanit Unit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Widodo saat ditemui di Makopolres Samarinda, belum lama ini.

Iptu Teguh menjelaskan sesampai di kos tersebut, tersangka dan korban langsung meminum miras yang telah dibeli.

“Setelah meminum miras tersebut dan mulai mabuk, si pemuda langsung mulai melakukan aksinya kepada wanitanya itu, kemudian langsung membuka celananya. Namun, saat si pemuda hendak memasukkan kemaluannya kepada korban, korban langsung mendorong tersangka,” jelas Teguh.

“Upaya tersebut dilakukan si pemuda sebanyak tiga kali, namun si wanita melawan dan minta untuk diantar pulang ke rumahnya,” sambungnya.

Pencabulan yang dilakukan pemuda tersebut, dilakukan pada Minggu 6 Desember 2020, sekira pukul 02.00 WITA. Setelah di rumah, si korban langsung melaporkan perlakuan pemuda tersebut kepada orang tuanya sambil menangis.

“Sebelum diantar pulang, si wanita sudah mengirimkan pesan singkat kepada orangtuanya agar di jemput di depan rumah,” ujarnya.

Mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua wanita tersebut langsung mengamankan tersangka yang bekerja sebagai helper di salah satu perusahaan tambang.

“Si pemuda langsung diamankan oleh orang tua korban, kemudian langsung diserahkan kepada pihak kami untuk langsung ditindaklanjuti”, bebernya.

Akibat dari perbuatannya, pemuda tersebut dijatuhi pasal 290 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Iptu Teguh WidodoKanit Unit PPA Polresta SamarindaMako Polres SamarindaPemuda Dijerat Pasal PencabulanPencabulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bali Dilanda Banjir: Ratusan Jiwa Terdampak, Warga Mengungsi di Sejumlah Titik
PeristiwaTrending

Bali Dilanda Banjir: Ratusan Jiwa Terdampak, Warga Mengungsi di Sejumlah Titik

By
Wili Wili
Nasib Suram Kasus Kekerasan Anak di Kaltim, 7 Bulan Capai 130 Laporan, Pandemi Turut Jadi Pemicu
News

Nasib Suram Kasus Kekerasan Anak di Kaltim, 7 Bulan Capai 130 Laporan, Pandemi Turut Jadi Pemicu

By
Redaksi Akurasi.id
rusmadi ikapakarti
News

Rusmadi dan Ikapakarti Terus Bergerilya Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

By
akurasi 2019
tiga pejabat pemerintah
Hukum & KriminalNews

Diduga Cemarkan Nama Baik, Wabup Kutim Laporkan Tiga Pejabat Pemerintah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?