By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Dalami 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu Ini, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu Sambangi Bawaslu Kutim
Kabar Politik

Dalami 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu Ini, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu Sambangi Bawaslu Kutim

akurasi 2019
Last updated: Desember 8, 2020 6:44 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
Dalami 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu Ini, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu Sambangi Bawaslu Kutim
Tim Advokasi Paslon 01 Mahyunadi-Kinsu ditemui awak media usai menyambangi kantor Bawaslu Kutim, Selasa (8/12/2020). (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Dalami 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu Ini, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu Sambangi Bawaslu Kutim
Tim Advokasi Paslon 01 Mahyunadi-Kinsu ditemui awak media usai menyambangi kantor Bawaslu Kutim, Selasa (8/12/2020). (Redaksi Akurasi.id)

Dalami 3 dugaan pelanggaran pemilu ini, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu sambangi Bawaslu Kutim. Dari 3 dugaan pelanggaran dimaksud, diketahui ada yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu kepala desa yang mengampanyekan salah satu paslon.

Akurasi.id, Sangatta – Tim advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi-Kinsu menyambangi kantor Bawaslu Kutim, Selasa (8/12/2020) siang. Kedatangan mereka diketahui untuk mendalami 3 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Baca juga: Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Laporkan Akun Facebook Bentho dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dijumpai awak media di kantor Bawaslu Kutim, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu, Arianto menyampaikan, kedatangan mereka ke Bawaslu Kutim dalam rangka mengklarifikasi dan berkoordinasi untuk mengetahui kelanjutan adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Di mana, laporan itu telah disampaikan ke Bawaslu.

“Pertama, laporan terkait temuan adanya pembagian kartu BPJS yang disertai kartu nama salah satu pasangan calon. Ini yang kami pertanyakan apakah ini sudah masuk di Bawaslu atau tidak,” ungkapnya.

Kedua, ada dugaan bahwa salah satu oknum kepala desa telah ikut terlibat membantu mengampanyekan salah satu paslon, dalam hal ini paslon 03. Dari dua hal itu, dia mengaku, mencoba mengklarifikasi kelanjutannya.

“Kami tidak menjustifikasi atau menuduh ini pelanggaran atau tidak. Tetapi kami hanya mengklarifikasi apakah ada laporan terkait hal itu, dan katanya sudah dalam tahap pemeriksaan oleh Bawaslu Kutim,” katanya.

Sesuai hasil pertemuan dengan Bawaslu Kutim, Arianto menyampaikan, kalau untuk temuan kartu BPJS disertai kartu nama salah satu paslon di dalamnya, dinyatakan tidak cukup bukti untuk dinaikkan di tingkat kecamatan. Sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan.

“Adapun untuk dugaan keterlibatan salah satu oknum kepala desa yang mengampanyekan paslon 03, Bawaslu Kutim mengatakan, kalau itu sudah masuk dalam kajian tahap satu Tim Sentra Gakkumdu. Selanjutnya kami akan membantu mengawal apa yang akan dilakukan Bawaslu,” tuturnya.

Ketiga, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu meminta Bawaslu agar mengimbau seluruh jajarannya, terutama para Panwascam agar tidak melakukan ekspos secara terbuka ke publik terhadap laporan yang masuk sebelum berkoordinasi dan mendapatkan izin Bawaslu Kutim.

“Kami mendorong Bawaslu, untuk menangani setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tercipta pilkada yang kondusif,” pungkasnya.

Panwascam Sangkulirang Diadukan ke DKPP

Dalam kesempatan yang sama, anggota Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu, Abdul Karim mengaku, untuk dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Sangkulirang, akan diadukan pihaknya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami melihat ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwascam Sangkulirang, karena mengekspos laporan dugaan pelanggaran pemilu ke publik dengan tidak berkoordinasi ke Bawaslu. Laporan nanti akan kami sampaikan secara tertulis ke DKPP,” katanya.

Selain itu, Abdul Karim dan Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu juga melihat, bahwa tindakan Panwascam membacakan laporan dugaan pelanggaran pemilu secara terbuka yang ditemani tim paslon 03, disebut merupakan bagian dari bentuk pelanggaran kode etik dan tidak sesuai prosedur penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami melihat Panwascam Sangkulirang mengekspos dugaan pelanggaran pemilu tidak secara prosedural. Karena ada standar operasional prosedur yang harus dilakukan Panwascam (misalnya dengan berkoordinasi ke Bawaslu), dan kami melihat ada yang tidak dilakukan terkait itu,” tegas Karim yang ikut didampingi Lukas Himuq dan Albert.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling yang ditemui juga di kantornya oleh awak media, membenarkan, kalau kedatangan Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu dalam rangka berkoordinasi terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu, seperti penyalahgunaan program BPJS dan keterlibatan oknum kepala desa dalam kegiatan kampanye salah satu paslon.

“Untuk kedatangan Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu, adalah untuk mengklarifikasi terkait laporan dugaan pemilu yang ditangani Bawaslu, yakni laporan penyalahgunaan program BPJS dan dugaan keterlibatan kepala desa. Untuk yang BPJS, tidak dilanjutkan karena alat bukti yang tidak mendukung. Kalau untuk dugaan keterlibatan oknum kepala desa, sudah masuk di Tim Sentra Gakkumdu,” paparnya. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bawaslu KutimDalami 3 Dugaan PelanggaranDalami 3 Dugaan Pelanggaran PemiluMahyunadi-KinsuPelanggaran PemiluPilkada Kutim 2020Tim Advokasi Mahyunadi KinsuTim Advokasi Sambangi Bawaslu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Nyatakan Mendukung Penuh Mahyunadi-Kinsu di Pilkada Kutim
Kabar Politik

Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Nyatakan Mendukung Penuh Mahyunadi-Kinsu di Pilkada Kutim

By
akurasi 2019
SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua Prabowo: Bahas Dukungan dan Prospek Pemerintahan Baru
HeadlineKabar Politik

SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua Prabowo: Bahas Dukungan dan Prospek Pemerintahan Baru

By
Wili Wili
KPU Bontang Gelar Simulasi Protokol Kesehatan Jelang Pencoblosan
Kabar Politik

KPU Bontang Gelar Simulasi Protokol Kesehatan Jelang Pencoblosan

By
akurasi 2019
Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya
Kabar Politik

Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?