By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: Target Desember Paripurna
Birokrasi

Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: Target Desember Paripurna

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:33 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: Target Desember Paripurna
Penyusunan Produk Hukum Daerah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking harap Desember kelar. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: Target Desember Paripurna
Penyusunan Produk Hukum Daerah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking harap Desember kelar. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Penyusunan Produk Hukum Daerah, Raking: target Desember paripurna.  Dari dua kali raker bersama pemerintah, telah selesai 49 dari  total keseluruhan 101 pasal.

Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terus mengebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Baca juga: Komisi III DPRD Bontang Gelar Sidak Sarpras Olahraga, Amir: Kontraktor Perhatikan Kebersihan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking menjelaskan, pihaknya telah dua kali mengagendakan rapat kerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang, serta Kepala Bagian Hukum Sekda Bontang. Dari dua kali pembahasan, sudah ada 49 pasal yang telah clear dibahas.

“Alhamdulillah dari dua kali raker bersama pemerintah telah mencapai 49 dari total 101 pasal,” jelas Raking saat ditemui di ruangannya Rabu (25/11/2020).

Menurut dia, saat pembahasan mengenai pasal per pasal terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah, pihaknya dan Pemkot Bontang juga tidak mengalami kendala apapun. Lantaran pihaknya bersama-sama sepakat dengan pasal yang telah dibahas.

“Untung saja kami dan pemerintah memiliki satu visi dan misi yang sama, jadi tidak ada kesalahpahaman dalam pembahasannya,” ucapnya.

Raking menargetkan raperda Bontang tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah akan dapat diselesaikan pada bulan Desember mendatang.

“Kami optimis Desember ini selesai, dan dapat diparipunakan pada tahun ini juga,” tegasnya.

Rencananya pihaknya dalam minggu depan akan menggelar raker bersama pemerintah kembali. Guna melanjutkan pasal yang belum dibahas.

“Masih ada 51 pasal lagi, jadi rencananya akan kami bahas lagi pada minggu depan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:DPRD BontangPemkot BontangPenyusunan Produk Hukum DaerahRakingraperdaWakil Ketua Komisi I DPRD Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Birokrasi

Hadiri Pelantikan Pengurus LPM, Neni: Jadilah Mitra Pemerintah

By
akurasi 2019
Disnaker Bontang Imbau Perusahaan Patuhi Perda Nomor 10 Tahun 2018
Birokrasi

Disnaker Bontang Imbau Perusahaan Patuhi Perda Nomor 10 Tahun 2018

By
akurasi 2019
DPK Bakal Sumbangkan Buku untuk Pojok Baca Nyerakat Kiri, Ajak Masyarakat Ikut Program Bakul Terasi
Birokrasi

DPK Bakal Sumbangkan Buku untuk Pojok Baca Nyerakat Kiri, Ajak Masyarakat Ikut Program Bakul Terasi

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Gerak Cepat Usai Dilantik, Andi Harun-Rusmadi Fokus Program Prioritas, RT Dikucur hingga Rp300 Juta

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?