By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Birokrasi

Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:07 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Sanksi pajak reklame diberlakukan jika tidak menaati aturan. (ilustrasi Dok Bapenda)
SHARE

Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Sanksi pajak reklame diberlakukan jika tidak menaati aturan. (ilustrasi Dok Bapenda)

Sanksi pajak reklame diberlakukan Bapenda Bontang tahun depan. Sanksi diberikan bagi pemilik reklame yang tidak taat membayar pajak.

Akurasi.id, Bontang – Demi memaksimalkan Pajak Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang tahun depan akan merancang program pemberian sanksi sosial kepada para pemakai jasa reklame yang tidak taat pajak.

Baca juga: PAD Bontang Menurun, Bapenda Siapkan ‘Amunisi’ Tingkatkan Pendapatan

Adapun sanksi sosial yang dimaksud tersebut berupa memasang tanda tidak lunas pajak ke setiap reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Contohnya seperti spanduk kecil (bertuliskan belum lunas) lalu dipasang setiap reklame yang tidak bayar atau telat bayar pajak. Program ini sebagai sanksi sosial bagi yang lalai bayar pajak,” ujar Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian, Selasa (20/10/2020).

Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian. (Muhammad Budi Kurniawan/ Akurasi.id)

Sigit menjelaskan, sanksi itu akan dilaksanakan mulai tahun depan. Selain itu program ini juga akan diterapkan bagi pemilik sarang walet yang tidak taat pajak.

“Selama ini masih banyak pemilik sarang walet yang tidak mau membayar pajak, dengan dalih tidak ada penghasilan di usahanya itu,” ucapnya.

Baca juga: Bapenda Soroti Badak LNG Terkait Pajak IMB

Dijelaskan lebih lanjut, ketika selesai memasang peringatan pihaknya akan memanggil ataupun menyurati pihak yang dikenakan sanksi tersebut. Mereka nantinya akan diminta menunaikan tanggung jawabnya untuk membayar pajak.

“Kalau tidak ditanggapi panggilan atau pun surat peringatan dari kami, maka akan ditangani pihak yang bersangkutan,” tandasnya.

Sigit berharap program yang akan dijalankan Bapenda Bontang ini, bisa membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Agar kedepannya tak ada lagi temuan reklame yang tidak taat pajak.

“Saya berharap pengguna reklame bisa membantu kami dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, sehingga dari hasil pajak tersebut nantinya akan dirasakan semua masyarakat Bontang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangPAD BontangPajak ReklameSanksi Pajak ReklameSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

tantangan
Birokrasi

Jawab Tantangan IKN, Petani Kukar Butuh Suntikan Sarana dan Prasarana dari Pemerintah

By
akurasi 2019
relokasi kandang babi
Birokrasi

Relokasi Kandang Babi di Kanaan dan Gunung Telihan Diusulkan Lagi di Musrembang Bontang Barat

By
akurasi 2019
Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran
BirokrasiInfografis

Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran

By
Devi Nila Sari
ikaptk
Birokrasi

Kepala DPMPTSP Bersama IKAPTK Gelar Aksi Peduli Lawan Covid-19

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?