By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Birokrasi

Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:07 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Sanksi pajak reklame diberlakukan jika tidak menaati aturan. (ilustrasi Dok Bapenda)
SHARE

Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Sanksi pajak reklame diberlakukan jika tidak menaati aturan. (ilustrasi Dok Bapenda)

Sanksi pajak reklame diberlakukan Bapenda Bontang tahun depan. Sanksi diberikan bagi pemilik reklame yang tidak taat membayar pajak.

Akurasi.id, Bontang – Demi memaksimalkan Pajak Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang tahun depan akan merancang program pemberian sanksi sosial kepada para pemakai jasa reklame yang tidak taat pajak.

Baca juga: PAD Bontang Menurun, Bapenda Siapkan ‘Amunisi’ Tingkatkan Pendapatan

Adapun sanksi sosial yang dimaksud tersebut berupa memasang tanda tidak lunas pajak ke setiap reklame yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Contohnya seperti spanduk kecil (bertuliskan belum lunas) lalu dipasang setiap reklame yang tidak bayar atau telat bayar pajak. Program ini sebagai sanksi sosial bagi yang lalai bayar pajak,” ujar Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian, Selasa (20/10/2020).

Sanksi Pajak Reklame Diberlakukan Bapenda Bontang Tahun Depan
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian. (Muhammad Budi Kurniawan/ Akurasi.id)

Sigit menjelaskan, sanksi itu akan dilaksanakan mulai tahun depan. Selain itu program ini juga akan diterapkan bagi pemilik sarang walet yang tidak taat pajak.

“Selama ini masih banyak pemilik sarang walet yang tidak mau membayar pajak, dengan dalih tidak ada penghasilan di usahanya itu,” ucapnya.

Baca juga: Bapenda Soroti Badak LNG Terkait Pajak IMB

Dijelaskan lebih lanjut, ketika selesai memasang peringatan pihaknya akan memanggil ataupun menyurati pihak yang dikenakan sanksi tersebut. Mereka nantinya akan diminta menunaikan tanggung jawabnya untuk membayar pajak.

“Kalau tidak ditanggapi panggilan atau pun surat peringatan dari kami, maka akan ditangani pihak yang bersangkutan,” tandasnya.

Sigit berharap program yang akan dijalankan Bapenda Bontang ini, bisa membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Agar kedepannya tak ada lagi temuan reklame yang tidak taat pajak.

“Saya berharap pengguna reklame bisa membantu kami dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, sehingga dari hasil pajak tersebut nantinya akan dirasakan semua masyarakat Bontang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangPAD BontangPajak ReklameSanksi Pajak ReklameSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sistem Zonasi Sekolah
Birokrasi

Penerapan Zonasi Sekolah Dibahas Ulang, Haris Bakal Libatkan Sekolah Swasta dan Negeri

By
akurasi 2019
Kedai Pesisir Tanjung Limau Didirikan DKP3 Bontang untuk Nelayan dan Masyarakat
Birokrasi

Kedai Pesisir Tanjung Limau Didirikan DKP3 Bontang untuk Nelayan dan Masyarakat

By
akurasi 2019
Rekrutmen Direksi Perusda, Komisi II DPRD Kaltim Minta Dilibatkan
BirokrasiCorakRagam

Rekrutmen Direksi Perusda, Komisi II DPRD Kaltim Minta Dilibatkan

By
Devi Nila Sari
ruang isolasi covid-19
Birokrasi

Berharap Tiada Penambahan Pasien Pasca Ruang Isolasi Covid-19 Diresmikan, Agus Haris: Fungsi DPRD Tetap Mengawasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?