By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pemkot-DPRD Bontang Bersinergi Sahkan 9 Raperda Selama Setahun
Birokrasi

Pemkot-DPRD Bontang Bersinergi Sahkan 9 Raperda Selama Setahun

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pemkot-DPRD Bontang Bersinergi Sahkan 9 Raperda Selama Setahun
Pemkot-DPRD Bontang bersinergi sahkan 9 raperda selama setahun, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengapresiasi. (Dok Akurasi.id)
SHARE

Pemkot-DPRD Bontang Bersinergi Sahkan 9 Raperda Selama Setahun
Pemkot-DPRD Bontang bersinergi sahkan 9 raperda selama setahun, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengapresiasi. (Dok Akurasi.id)

Pemkot-DPRD Bontang bersinergi sahkan 9 raperda selama setahun. Disahkan menjadi perda guna memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Terhitung sejak Oktober 2019 sampai bulan ini, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menyelesaikan pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, dari raperda yang diusulkan dan telah disahkan, seluruhnya merupakan prioritas untuk kesejahteraan masyarakat Bontang.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran di BK, Agus Haris: Kami Usulkan Fire House

“DPRD Bontang cukup responsif dan produktif menjalankan fungsi legislasi membuat perda. Sebab seluruh yang telah diusulkan merupakan perda yang sangat penting,” jelas Andi Faiz belum lama ini.

Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kata dia, sinergi dan harmonisasi antara DPRD Bontang dan Pemkot Bontang telah berjalan dengan baik. Terutama dalam pelaksanaan tiga fungsi DPR yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.

Politikus muda dari partai Golkar itu juga menerangkan, sembilan raperda sudah tersusun dan akan disahkan menjadi perda. Pertama, Raperda Kota Bontang tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan politik. Kedua, Raperda Kota Bontang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.

“Ketiga, Raperda Kota Bontang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Keempat Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan masyarakat. Kelima, Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Keenam, Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraaan Keterbukaan Informasi Publik Daerah,” paparnya.

Selanjutnya, ketujuh Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedelapan Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Terakhir Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracum (B3).

“DPRD Bontang sudah melakukan sinergi dan harmonisasi dengan pemerintah daerah. Ini terbukti dengan fungsi anggaran diwujudkan melalui ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD tahun 2020. Maupun perubahan APBD tahun 2020,” terangnya.

Raperda tentang APBD tahun 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan menyesuaikan jadwal dan tahapan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Untuk 2021 masih dalam tahap pembahasan, serta menyesuaikan jadwal,” ujarnya.

Menurut dia, DPRD dan Pemkot Bontang juga telah melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Sebagai tindak lanjut terhadap SK Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri keuangan, terkait percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Andi Faizal Sofyan HasdamDPRD BontangPemkot BontangPemkot-DPRD Bontang BersinergiRaperda Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Investasi Kota Taman Lancar, Berpotensi Meningkatkan PAD Bontang
Birokrasi

Investasi Kota Taman Lancar, Berpotensi Meningkatkan PAD Bontang

By
Devi Nila Sari
protokol kesehatan covid-19
Birokrasi

Masyarakat Bontang Banyak Belum Paham New Normal, Abdul Samad: Edukasi Mesti Digencarkan

By
akurasi 2019
Perihal Pembangunan Jalan Lingkar, DPRD Ragukan Kemampuan Pemkot Bontang
Kabar Politik

Perihal Pembangunan Jalan Lingkar, DPRD Ragukan Kemampuan Pemkot Bontang

By
Devi Nila Sari
Tingkatkan PAD, Bapenda Bontang Mendorong Pemutihan IMB
Birokrasi

Tingkatkan PAD, Bapenda Bontang Mendorong Pemutihan IMB

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?