By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya
Hukum & KriminalNews

Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya

akurasi 2019
Last updated: September 14, 2020 2:28 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya
AR (27) diamankan Polsek Muara Badak lantaran kedapatan memiliki narkotika di kediamannya. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya
AR (27) diamankan Polsek Muara Badak lantaran kedapatan memiliki narkotika di kediamannya. (Dok Polres Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Maraknya aksi kejahatan yang terjadi di Kecamatan Muara Badak tidak lepas dari maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Untuk itu pihak kepolisian setempat giat mencari informasi keberadaan pelaku penjual barang haram yang diresahkam warga sekitar.

Baca juga: Mulai Sapu Jalan hingga Bersih Rumah Ibadah Jadi Sanksi Sosial Masyarakat Kutim yang Langgar Protokol Kesehatan

Sehingga pada akhirnya jajaran Polres Bontang dibantu Polsek Muara Badak berhasil mengakap seorang pemuda berinisial AR (27) warga Jalan RA Kartini, RT 19, Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kukar pada Sabtu (12/9/2020).

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Purwo Asmadi menjelaskan, awal mula penangkapan berdasarkan informasi warga yang resah di rumah AR diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“AR ditangkap di rumahnya, setelah lima anggota kami didampingi ketua RT setempat melakukan pengintaian selama setengah jam,”  jelas AKBP Hanifa saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Dari hasil penggeledahan di rumah pria berambut gondrong ini, polisi mengamankan barang bukti berupa empat poket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,91 gram, alat hisap, dan timbangan.

“Sebagian barang bukti sempat dibuang pelaku saat digerebek ke luar jendela rumah, namun karena kesigapan anggota kami berhasil menemukan barang bukti,” terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk menjalani proses pengembangan dan penyidikan.

“Dengan penangkapan ini, akan kami kembangkan, dan kami yakin akan berhasil membasmi peredaran narkotika di wilayah Mura Badak,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kriminalmuara badaknarkobaSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumatra dan Aceh: Prioritaskan Perbaikan Akses, Distribusi BBM, dan Bantuan Darurat
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumatra dan Aceh: Prioritaskan Perbaikan Akses, Distribusi BBM, dan Bantuan Darurat

By
Wili Wili
Heboh Pungutan Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur DKI Pramono Anung: Taman Itu Bebas Biaya!
HeadlinePeristiwa

Heboh Pungutan Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur DKI Pramono Anung: Taman Itu Bebas Biaya!

By
Wili Wili
Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium
News

Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium

By
Devi Nila Sari
Sekolah Ini Menggaji Guru Rp 200 Ribu Setiap Bulan
News

Sekolah Ini Menggaji Guru Rp 200 Ribu Setiap Bulan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?