By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Duduk Perkara Tiga Pelajar Kukar Nekat Rampok Toko Emas, Lantaran Diiming-imingi Uang Rp50 Juta
Hukum & KriminalNews

Duduk Perkara Tiga Pelajar Kukar Nekat Rampok Toko Emas, Lantaran Diiming-imingi Uang Rp50 Juta

akurasi 2019
Last updated: Agustus 1, 2020 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Duduk Perkara Tiga Pelajar Kukar Nekat Rampok Toko Emas, Lantaran Diiming-imingi Uang Rp50 Juta
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Andreas Susanto Nugroho (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba, Jumat (31/7/2020). (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Duduk Perkara Tiga Pelajar Kukar Nekat Rampok Toko Emas, Lantaran Diiming-imingi Uang Rp50 Juta
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Andreas Susanto Nugroho (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba, Jumat (31/7/2020). (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Tenggarong – Tiga pelajar asal Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nekat merampok sebuah toko emas yang berada di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 08.30 Wita.

baca juga: Vernita Syabilla Ditangkap Dugaan Prostitusi, Ngakunya Ada Job Foto

Dengan menggunakan senjata tajam, pistol airsoft gun dan penutup wajah, para pelaku kemudian datang dan meloncati kaca etalase dan mengancam pemilik toko. Aksi ketiga pelajar yang masih duduk di bangku Kelas 2 SMA itu terekam CCTV toko, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Kabupaten Kukar, AKBP Andreas Susanto Nugroho mengatakan, saat kejadian ketiganya yang masih di bawah umur itu nekat merampok lantaran dapat perintah dari seorang pria yang menjadi otak pencUrian tersebut.

“Tiga pelaku masih usia 16 tahun ini disuruh Muhammad Rizki Yahya (22) yang merupakan otak dari perampok itu. Dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran polisi. Saat hendak diamankan, pelaku ini berhasil kabur,” ungkap AKBP Andrias Susanto Nugroho saat memberi keterangan pers di Maka Polres Kutai Kartanegara, Jumat (31/7/2020).

Terlihat dari bukti video rekaman CCTV, ketiga pelaku yang datang dengan 2 sepeda motor merangsek masuk melompati etalase saat pemilik toko baru hendak membuka toko sekitar pukul 8.30 Wita. Sedangkan Rizki, otak dari perampokan itu menunggu di dalam mobil Brio merah yang terparkir tak jauh dari lokasi kejadian. Di mana pada pagi itu toko-toko emas lainnya di sekitar lokasi belum buka.

“Saat ketiga pelaku beraksi pemilik toko yang melihat aksi mereka sempat teriak, hingga membuat warga berdatangan. Alhasil para pelaku panik, dan langsung kabur tanpa membawa apa-apa. Namun satu orang berhasil ditangkap warga,” ujar Andreas

Dua pelaku yang berhasil kabur, lanjut AKBP Andreas, kemudian langsung meninggalkan rekannya yang tertangkap dan menuju ke mobil Brio merah. Ketiganya lalu kabur menggunakan mobil tersebut menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Setelah mendapatkan keterangan dari satu pelaku yang berhasil tertangkap. Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kemudian berkoordinasi dengan Polres lain di wilayah Polda Kaltim untuk melakukan pengejaran. Hingga akhirnya mobil Brio merah yang digunakan pelaku terlacak di wilayah Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Di lokasi itu sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota kepolisian, hingga akhirnya mobil yang dikendarai pelaku hilang kendali dan menabrak posko Covid-19. Namun Rizky pengumdi berhasil kabur ke hutan,” jelas dia.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan pencarian di sekitar lokasi pelarian. Namun, pelaku tak kunjung ditemukan. “Kami minta saudara Rizki segera menyerahkan diri karena kami akan mengejar terus,” tegas dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga siswa SMA ini merampok karena dijanjikan uang masing-masing Rp50 juta oleh Rizki.  Namun dari salah satu pengakuan pelaku, Rizky otak perampokan  memiliki toko tak jauh dari lokasi kejadian.

“Rizky memiliki dendam kepada pemilik toko Malika Jaya, (Toko emas yang di rampok)  lantaran keduanya pernah adu cekcok mulut, namun kami masih mendalami kasus ini,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, ketiga pelaku dikenakan Pasal 265 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:50 JutaKriminalpelajarPerampokanPerampokan Toko EmasTiga Pelajar Kukar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

l: Kisah Inspiratif Mak Sombret: Berkat Kebaikan, Kini Menjalankan Umrah dan Rumah Direnovasi
PeristiwaTrending

Kisah Inspiratif Mak Sombret: Berkat Kebaikan, Kini Menjalankan Umrah dan Rumah Direnovasi

By
Wili Wili
Satu Rumah Hangus Dilahap Si Jago Merah
News

Satu Rumah Hangus Dilahap Si Jago Merah

By
akurasi 2019
Pramono Anung Soroti Pelanggaran Keselamatan di Gedung Terra Drone, Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh Gedung di Jakarta
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Soroti Pelanggaran Keselamatan di Gedung Terra Drone, Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh Gedung di Jakarta

By
Wili Wili
Lambung Mangkurat
Hukum & KriminalNews

Pengemudi Maut di Lambung Mangkurat Terancam 12 Tahun Penjara, Terbukti Mengemudi di Bawah Pengaruh Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?