By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kasus Penganiayaan Balita 8 Hari Oleh Ibu Kandungnya Dihentikan, Begini Pertimbangannya
Hukum & KriminalNews

Kasus Penganiayaan Balita 8 Hari Oleh Ibu Kandungnya Dihentikan, Begini Pertimbangannya

akurasi 2019
Last updated: Juni 12, 2020 8:24 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
kasus penganiayaan balita 8 hari
Kanit Reskrim Iptu Abdillah Dalimunthe saat memberikan keterangan kepada awak media soal kasus penganiayaan balita 8 hari oleh ibu kandungnya dihentikan. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
kasus penganiayaan balita 8 hari
Kanit Reskrim Iptu Abdillah Dalimunthe saat memberikan keterangan kepada awak media soal kasus penganiayaan balita 8 hari oleh ibu kandungnya dihentikan. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kasus penganiyaan balita 8 hari yang dilakukan ibu kandungnya berinisial EF (24) di Handil Kopi, Kecamatan Sambutan, Samarinda dihentikan pihak kepolisian. Pertimbangannya, karena dari hasil visum terhadap si balita, dokter tidak mendapati adanya tanda-tanda luka kekerasan.

baca juga: Ibu yang Menganiaya Balita di Samarinda Diduga Mengalami Sindrom Baby Blues

Sebagaimana diketahui, EF telah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali di Polsek Samarinda Kota atas perkara yang menderanya. Selain itu, proses pendampingan psikologis untuk mengetahui kejiwaan dari bersangkutan pun telah dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe menjelaskan, ada dua landasan polisi memutuskan tidak melanjutkan perkara tersebut. Pertama, dari hasil visum RSUD AW Sjahranie tidak menemukan tanda kekerasan fisik pada sang bayi. Kemudian hasil pemeriksaan kondisi psikis EF oleh Dinas PPA Samarinda, menyebutkan kalau EF mengalami depresi atau sindrom baby blues.

“Dari hasil itu, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan berkas perkara dari bersangkutan. Kami lebih fokus pada proses pendampingannya,” ujar dia saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (12/6/20) siang tadi.

Nantinya EF akan didampingi pihak kepolisian untuk penanganan psikis lebih lanjut di UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) untuk sementara waktu ini. Selain itu, EF juga akan menjalani konseling oleh psikiater secara berjenjang untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya, dan berharap masih bisa merawat anaknya itu. Tapi dari UPTD PPA menyarankan agar yang bersangkutan terlebih dulu menjalani pemulihan psikis,” tuturnya.

Sedangkan untuk kondisi sang bayi saat ini dikabarkan dalam keadaan baik. Meski sebelumnya sempat mendapatkan perawatan intensif akibat diduga malnutrisi. Dan nantinya, kepolisian pun akan melakukan pemantauan berkala kepada sang bayi selama 3 bulan ke depan.

“Untuk sementara si bayi akan dititipkan kepada neneknya sembari kami terus lakukan pemantauan,” katanya.

Tak samapi di situ, Iptu Dalimunthe juga mengaku, kalau jajaranya akan mencari keberadaan laki-laki yang diduga menjadi sebab EF melakukan tindak kekerasan tersebut kepada buah hatinya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Saat ini kami masih mencari keberadaan pria tersebut. Dan nantinya kami pasti akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, perilaku sadis yang dilakukan EF terhadap anak kandungnya tersebut, lantaran kesal dengan sang kekasih. Yang belakangan enggan mengakui, bahwa bayi yang ia lahirkan pada 2 Juni 2020 tersebut hasil benih cinta mereka selama ini.

Penganiayaan tersebut berawal ketika EF melihat status sang kekasih di media sosial bersama perempuan lain. Lantaran cemburu dan tidak kunjung dapat pengakuan bahwa anak yang ia lahirkan adalah hasil hubungan antara keduanya. EF kemudian menyiksa bayi yang telah diberikan nama MF, sembari merekam dan mengunggahnya di WhatsApp peribadi miliknya hingga tersebar dan viral di media sosial. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Balita 8 HariKekerasan pada anakKriminalpenganiayaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Istri Sendiri
Hukum & KriminalNews

Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Istri Sendiri

By
akurasi 2019
Mermodal Aplikasi MiChat dan Berpura-Pura Jadi Wanita, 2 Pemuda Ini Sukses Tipu Puluhan Korbannya
Hukum & KriminalNews

Bermodal Aplikasi MiChat dan Berpura-Pura Jadi Wanita, 2 Pemuda Ini Sukses Tipu Puluhan Korbannya

By
akurasi 2019
Hukum & Kriminal

Sederet Fakta Atas Kasus Korupsi dan Penahanan Kadis Pasar oleh Kejaksaan Samarinda

By
akurasi 2019
Kondisi Jasad dalam Toren Air di Pondok Aren Menimbulkan Pertanyaan
HeadlinePeristiwa

Kondisi Jasad dalam Toren Air di Pondok Aren Menimbulkan Pertanyaan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?