By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Penjelasan Nursalam Soal ‘Tebang Pilih’ Terkait Pasar Tanjung Limau
Birokrasi

Penjelasan Nursalam Soal ‘Tebang Pilih’ Terkait Pasar Tanjung Limau

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
pasar seng tanjung limau
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam. (Jisa/Akurasi.id)
SHARE
pasar tanjung limau
Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam. (Jisa/Akurasi.id)

 Akurasi.id, Bontang – Polemik Pasar Tanjung Limau belum usai. Sehingga menjadi pembahasan Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Selasa (8/6/20) lalu.

baca juga: Pasca Sidak, Komisi III Mendapat Aduan Warga Menuntut Ganti Rugi Lahan PT GPK

Sebelumnya, salah seorang pedagang Pasar Rawa Indah bernama H Nasir mencurigai dewan hanya memberikan janji semata terhadap proses penggusuran Pasar Seng. Dirinya beranggapan jika penentu kebijakan dan pengambil keputusan terhadap penggusuran pasar tersebut berada ditangan DPRD Bontang.

“5 tahun lalu Bapak dewan berjanji untuk melakukan penggusuran Pasar Seng karena mereka ilegal tidak membayar pajak. Sedangkan kami rutin melakukan pembayaran pajak. Kenapa hingga saat ini mereka tidak juga ditertibkan,” cecarnya kepada anggota DPRD yang ada.

Dalam rapat, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan jika pihaknya selama ini tidak pernah membiarkan berdirinya Pasar Seng  -sebutan Pasar Tanjung Limau- yang terletak di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara ini.

Terkait pernyataan tersebut, Nursalam pun memberi penjelasan terkait kecurigaan pedagang soal ‘tebang pilih’ Pasar Tanjung Limau. Kata dia, tugas dan fungsi DPRD Bontang bukan lembaga eksekutif. Namun tugas DPRD hanya sebatas menyampaikan keluhan dan aspirasi dari para masyarakat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang .

“Jadi kita bukan lembaga eksekutor, namun itu tugas pemerintah untuk melakukan penertiban pasar seng. Jadi sangat keliru jika dewan memiliki fungsi untuk melakukan penertiban pasar seng,” ujarnya.

Nursalam menuturkan perlu ada solusi bijak dari pemkot ketika akan melakukan penggusuran Pasar Seng. Bukan hal sulit, lanjutnya, jika para pedagang di Pasar Seng tidak membayar pajak, maka pemkot dapat berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk mengeksekusi penggusuran. Namun, pemkot harus mencari solusi selanjutnya.

“Mereka memang ilegal, tidak membayar pajak namun mereka juga manusia. Perlu dipahami mereka hanya mencari rezeki untuk menafkahi anak istri,” ungkapnya.

“Saya hanya meluruskan jangan sampai ada kecurigaan jika dewan hanya menjanjikan untuk menertibkan Pasar Seng Tanjung Limau, jadi saya ingatkan untuk penertiban pasar bukan tugas dewan,” tegasnya lagi.

Permasalahan Pasar Seng Nursalam menyebut itu merupakan permasalahan klasik. Dirinya bahkan pernah menantang Camat Bontang Utara jika bisa memberikan suatu gerakan dengan menertibkan lokasi parker di Pasar Seng. Meski awalnya berhasil, namun hal tersebut tidak bertahan lama dan sulit dikendalikan.

“Pasar Seng mutlak urusan pemkot Bontang jika terkait penertiban, DPRD sudah beberapa kali mengingatkan pemkot untuk melakukan penutupan namun hingga saat ini belum juga dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:DPRD Bontangnursalampasar seng tanjung limautebang pilih
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pesangon PT Kaltim Equator, DPRD Bontang Janji Kawal Masalah Eks Karyawan
Birokrasi

Pesangon PT Kaltim Equator, DPRD Bontang Janji Kawal Masalah Eks Karyawan

By
akurasi 2019
Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya
Birokrasi

Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya

By
Devi Nila Sari
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat ditemui usai HUT Damkar ke 104 di Stadion Bessai Berinta Bontang. (Fajri/Akurasi.id)
BirokrasiRagam

Isran Noor Sebut Kota Bontang Dapat Bankeu Rp50 Miliar

By
Rachman Wahid
pasar rawa indah
Birokrasi

Soroti Penataan Pasar Rawa Indah, Nursalam: Konsep yang Ditawarkan Sangat Amburadul

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?