By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Buruh Tani di Kutim Kedapatan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Hukum & KriminalNews

Buruh Tani di Kutim Kedapatan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

akurasi 2019
Last updated: Juni 3, 2020 11:44 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Buruh Tani di Kutim Kedapatan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Tersangka Suardi alias Adi saat diamankan di kantor polisi beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (Dok Polsek Sangatta Utara)
SHARE
Buruh Tani di Kutim Kedapatan Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Tersangka Suardi alias Adi saat diamankan di kantor polisi beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (Dok Polsek Sangatta Utara)

Akurasi.id, Sangatta – Suardi alias Adi (30) warga Dusun Dua Boccoe, RT 14, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur ( Kutim) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menyimpan 25 poket narkoba jenis sabu-sabu berat 21,27 gram yang siap edar.

baca juga: Bandar dan Pengedar Narkoba 41 Kilo di Samarinda Dijatuhi Vonis Mati

“Suardi alias Adi diringkus di rumahnya Selasa, 2 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 WITA,” ungkap Kapolsek Sangatta Utara, AKP Slamet Riyadi.

Tersangka Adi diringkus berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian akan adanya transaksi narkoba di sekitar kawasan tempat tinggal pelaku.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik seorang buruh tani yang menyambi sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Teluk Pandan,” jelas Slamet.

Berbekal informasi masyarakat itu, Kapolsubsektor Teluk Pandan Ipda Suyamto berserta personilnya langsung menuju ke lokasi yang dicurigai. Tim kepolisian menemukan Suardi sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di kediamannya.

Menyadari adanya pihak berwajib yang hendak menangkapnya, Suardi sempat berusaha lari dengan cara melompat dari jendela rumahnya, namun upaya pelariannya tersebut sempat dilihat Bripka Puryoso, sehingga pelaku langsung diringkus personil Polsubsektor Teluk Pandan.

Melihat aksi nekatnya, kepolisian yang telah mencurigai gerak gerik pelaku segera melakukan penggeledahan. Alhasil, polisi mendapatkan adanya sejumlah poket narkoba jenis sabu siap diedar.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Barang bukti yang diamankan adalah 25 poket diduga narkotika jenis sabu seberat 21,27 gram beserta pelastik pembungkusnya. Kemudian 1 timbangan digital, 1 sedotan alat ukur, 1 buah alat hisap, 2 bilah gunting, 2 korek api gas, 2 unit ponsel, 1 dompet kulit warna merah, plastik klip pembungkus sabu, dan uang tunai Rp2,4 juta,” papar Slamet.

Seluruh barang bukti tersebut berikut pelaku kemudian digelandang ke Polsubsektor Teluk Pandan untuk di proses lebih lanjut di Polsek Sangatta Utara. “Pelaku telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” pungkasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Buruh TaniKriminalnarkobaSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

100 ribu
Hukum & KriminalNews

Bogem Istri Hanya Karena Uang Rp100 Ribu, Pria Ini Ditetapkan Jadi DPO

By
akurasi 2019
Update Terkini Erupsi Gunung Ruang: Potensi Tsunami dan Dampaknya pada Penerbangan
HeadlinePeristiwa

Update Terkini Erupsi Gunung Ruang: Potensi Tsunami dan Dampaknya pada Penerbangan

By
Yori Akurasi
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun di Akhir 2025, UBS dan Galeri24 Anjlok hingga Rp74 Ribu per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun di Akhir 2025, UBS dan Galeri24 Anjlok hingga Rp74 Ribu per Gram

By
Wili Wili
Nasib Asri Damuna Pasca Dibebastugaskan dari Jabatan di Kementerian Perhubungan
PeristiwaTrending

Nasib Asri Damuna Pasca Dibebastugaskan dari Jabatan di Kementerian Perhubungan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?