By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Disebut Ada Dugaan Pungli di SMP Sangsel, Dewan Panggil Disdik Kutim
Trending

Disebut Ada Dugaan Pungli di SMP Sangsel, Dewan Panggil Disdik Kutim

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2020 7:28 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
pungli di smp
Kepala Disdik Kutim Roma Malau saat mengikuti hearing di DPRD Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
pungli di smp
Kepala Disdik Kutim Roma Malau saat mengikuti hearing di DPRD Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Isu adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sekolah kepada para siswanya di SMP 1 Sangatta Selatan (Sangsel), Kutai Timur (Kutim), menjadi buah bibir. Tak pelak, desas-desus itu pun akhirnya sampai ke telinga anggota DPRD Kutim.

baca juga: Miris!! Hanya Demi Ikut Balap Liar, Siswa SD Nekat Jadi Curanmor

Tidak ingin isu kian membias, apalagi terjadi saling tuduh dan kesalahpahaman dari berbagai pihak, DPRD Kutim pun memanggil pihak SMP 1 Sangsel, Camat setempat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim melalui hearing, Selasa (17/3/20).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, itu dihadiri anggota dewan lain seperti David Rante, Jimmi, Masdari Kidang, Son Hatta, dan Peter Palinggi.

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Gerindra David Rante menegaskan, seharusnya tidak ada lagi yang namanya pungutan atau sumbangan yang diberlakukan pihak sekolah kepada anak muridnya.

Bagaimanapun modusnya ataupun sistemnya, lanjut dia, tidak diperbolehkan lagi kecuali sumbangan sukarela dari wali murid. Atau bentuk partisipasi dari wali murid kepada pihak sekolah.

David berharap agar para orangtua murid tidak langsung menyimpulkan hal-hal terkait sumbangan ini sebagai pungli. Harus dipahami manakah yang disebut sumbangan, iuran, dan pungutan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kita mencari solusi terbaik, supaya jangan ada persoalan hukum di kemudian hari. Kita satukan persepsi supaya nanti tidak tersandung persoalan hukum, sehinga kita perlu meminta pandangan dari kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan pemerhati pendidikan,” terangnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Menyikapi itu, Kepala Disdik Kutim, Roma Malau mengatakan, dari awal pihaknya sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah tentang larangan adanya pungutan. Termasuk untuk pembuatan seragam. Itu tertuang dalam surat edaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Intinya kami dari Disdik sudah berupaya mengantisipasi agar jangan ada lagi kutipan-kutipan dalam sumbangan ini. Saya sudah ke lapangan dan bertemu para kepala sekolah membahas itu, kami  berupaya semaksimal mungkin supaya jangan ada lagi hal seperti ini,” tegasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:PendidikanPungliSMP 1 Sangsel
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bontang Diselimuti Zona Merah Covid-19, Basri Rase Naikkan Status Jadi PPKM Darurat
Trending

Bontang Diselimuti Zona Merah Covid-19, Basri Rase Naikkan Status Jadi PPKM Darurat

By
Redaksi Akurasi.id
Sinopsis dan Ulasan "Parasyte: The Grey" Adaptasi Baru yang Memikat Penonton
Trailer FilmTrending

Sinopsis dan Ulasan “Parasyte: The Grey” Adaptasi Baru yang Memikat Penonton

By
akurasi 2019
Ibu Ronald Tannur Diduga Suap Hakim Rp 3,5 Miliar untuk Vonis Bebas Anak
Hukum & KriminalTrending

Ibu Ronald Tannur Diduga Suap Hakim Rp 3,5 Miliar untuk Vonis Bebas Anak

By
Wili Wili
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan TPPU
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan TPPU

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?