By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > 2 ASN yang Maju di Pilkada Bontang Dilaporkan ke KASN
Kabar PolitikNews

2 ASN yang Maju di Pilkada Bontang Dilaporkan ke KASN

akurasi 2019
Last updated: Januari 31, 2020 5:24 pm
By
akurasi 2019
Share
6 Min Read
ASN KASN
ilustrasi ASN. (istimewa)
SHARE
ASN KASN
ilustrasi ASN. (istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang telah menyerahkan dokumen hasil kajian dugaan pelanggaran dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas ASN kepada ke Kantor Komisi ASN (KASN) di Jakarta, Kamis (30/1/20) lalu.

baca juga: Fakta dan Modus yang Dijalankan Presiden King of King Sebelum Ditangkap Kepolisian Kutim

Dokumen dugaan pelanggaran tersebut diserahkan Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga (Humbal) Bawaslu Bontang Agus Susanto didampingi Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan diterima langsung Irwansyah selaku Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN.

Selain di Kota Taman –sebutan Bontang-, dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 juga terjadi di Samarinda, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Paser.

“Selain Bawaslu Bontang, dokumen kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN ini juga disampaikan Bawaslu Samarinda, Bawaslu Kutim dan Bawaslu Kutim,” sebut Hari Dermanto yang juga Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kaltim di Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Irwansah, Hari juga menyampaikan bahwa dalam pengawasan netralitas ASN, jajaran Bawaslu telah banyak menemukan indikasi ASN yang tidak netral. Baik secara terang-terangan maupun yang masih malu-malu.

Pelanggaran yang diproses Bawaslu, seperti ASN yang sudah memasang baliho-baliho di sudut kota, mendeklarasikan diri, hingga mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon kepala daerah.

“Dalam kajian Bawaslu Kabupaten Kota, pelanggaran yang dilakukan ASN memang tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan, tapi mereka diduga melanggar etik ASN. Sehingga kami berharap, hasil kajian ini bisa segera ditindaklanjuti oleh KASN,” bebernya.

Hari juga berharap KASN segera mengeluarkan surat edaran terbaru, karena masih banyaknya pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada sebelumnya.

“Ini juga menjadi penyampaikan kami ke KASN, sebagai bentuk pencegahan agar tidak banyak lagi ASN yang melanggar netralitas,” tandasnya.

ASN KASN
Agus Susanto (dua dari kiri) didampingi Hari Hermanto menyerahkan dokumen hasil kajian Bawaslu temuan 2 ASN yang diketahui berniat maju di Pilkada Bontang 2020. (istimewa)

Sementara itu, Agus Susanto mengatakan dua dokumen yang diserahkan ke KASN adalah dua ASN yang sebelumnya diproses Bawaslu Bontang. Status 2 ASN itu, telah disimpulkan Bawaslu bukan merupakan pelanggaran pemilihan. Namun diduga sebagai pelanggaran netralitas ASN. Sehingga hasil kajian dugaan pelanggarannya diteruskan kepada KASN.

Dua register perkara temuan tersebut disangkakan kepada 2 ASN yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Bontang Dasuki dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Muliadi. Mereka diketahui berniat maju di Pilkada Bontang 2020. Keduanya diketahui telah dan sedang mengikuti proses penjaringan di partai politik.

“Dokumennya sudah kami serahkan, dan KASN berjanji segera mempelajarinya dan menindaklanjuti. Apakah nanti mereka akan membentuk majelis etik di daerah, atau langsung turun rekomendasi, menjadi ranah KASN. Tugas Bawaslu hanya sampai penerusan dokumen kajian yang merupakan hasil pengawasan netralitas ASN,” ungkap Agus.

Sementara itu dalam keterangannya, Irwansyah mengakui, dalam dua minggu terakhir ini, pihaknya sudah cukup banyak menerima penerusan pelanggaran netralitas dari Bawaslu se-Indonesia. Termasuk dari Bawaslu Kalimantan.

“Ini kaitannya juga banyaknya incumbent yang maju lagi dalam pentas Pilkada serentak 2020 yang pergerakannya mengarahkan ASN. Ada juga ASN yang maju sendiri. Atau ada juga ASN yang masih baru menjajaki sebagai calon kepala daerah,” tuturnya.

Diakuinya, berbicara pelaksanaan Pilkada 2020, saat ini belum masuk tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah. Sehingga ASN yang ingin maju sebagai calon kepala daerah, belum diwajibkan mundur sebagai ASN. Tetapi, kata Irwansyah, ASN tetap harus tunduk terhadap aturan etik ASN yang diatur dalam Undang-Undang 5 Tahun 2014 dan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Sudah cukup banyak aturan yang dikeluarkan dalam memaknai netralitas ASN ini. Baik diatur dalam Undang-Undang ASN, maupun Peraturan Pemerintah Nomor 42. Bahkan Kemendagri juga sudah mengeluarkan banyak surat edaran berkaitan netralitas ASN ini,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016, cukup jelas diatur norma untuk tidak melibatkan PNS. Bahwa seorang pejabat ASN dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

“Yang jelas, pencegahan terhadap ASN agar netral ini menjadi konsen bersama. Termasuk kami sudah lakukan MoU dengan Bawaslu dalam hal pengawasan netralitas ASN. Bawaslu bertugas mengumpulkan data dan mengklarifikasi kalau ada ASN yang tidak netral. Hasilnya bisa disampaikan ke kami,” tuturnya.

Berkaitan surat edaran terbaru, Irwansyah mengatakan, saat ini surat edaran berkaitan dengan netralitas ASN sudah tahap finalisasi. Ditarget Februari 2020 sudah diterbitkan dan diedarkan.

“Draf surat edaran terbaru netralitas ASN isinya akan lebih spesifik. Semua sudah kami evaluasi berdasarkan pelaksanaan pemilu maupun pilkada sebelumnya. Di dalamnya nanti ada 19 jenis pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh ASN,” pungkasnya. (*)

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:ASNBawaslu BontangNetralitas ASNPilkada bontangPolitik Praktis
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mahfud MD Desak Prabowo Usut Tuntas Kasus Vina, Habiburokhman Sebut Sudah Game Over
HeadlineHukum & Kriminal

Mahfud MD Desak Prabowo Usut Tuntas Kasus Vina, Habiburokhman Sebut Sudah Game Over

By
Wili Wili
si jago merah
News

Mudik Rayakan Natal, Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah

By
akurasi 2019
PAW Alphad Cs Kandas Terlahap Waktu
Covered StoryKabar Politik

PAW Alphad Cs Kandas Terlahap Waktu

By
akurasi 2019
Tragedi KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan: 4 Tewas, 3 Luka Berat
PeristiwaTrending

Tragedi KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan: 4 Tewas, 3 Luka Berat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?