By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > 7 Karyawan di PHK dan 35 Pekerja Dirumahkan, Bakal Dapat Kartu Pra Kerja
Birokrasi

7 Karyawan di PHK dan 35 Pekerja Dirumahkan, Bakal Dapat Kartu Pra Kerja

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:22 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
7 karyawan phk
ilustrasi PHK. (internet)
SHARE

banner diskominfo

7 karyawan phk
ilustrasi PHK. (internet)

Akurasi.id, Bontang – Efek virus corona (Covid-19) di Bontang kian mencekik pelaku usaha maupun pegawainya. Terbaru, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang merilis ada 7 karyawan yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, Disnaker Bontang juga telah mendata sebanyak 85 orang pekerja yang dirumahkan. Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang M Syaifullah mengatakan pegawai yang terkena PHK dan dirumahkan berasal dari usaha perhotelan, toko swalayan, dan tempat hiburan. Saat dikonfirmasi media ini, dirinya enggan menyebutkan nama usaha tersebut.

“Per April ini, mulai Senin (6/4/20) kami melakukan pendataan itu,” ucap Syaiful saat dihubungi Akurasi.id, Kamis (9/4/20).

Syaifullah menyatakan imbas Covid-19 di Kota Taman –sebutan Bontang- berdampak pada para pelaku usaha. Ada yang karena usaha mereka tidak boleh beroperasi, ada juga karena tamu yang berkurang drastis. Sehingga membuat omzet pemilik usaha turun. Sehingga PHK dan merumahkan karyawan menjadi opsi terakhir.

“Intinya karena ada pembatasan dampak dari Covid-19 ini. Dirumahkan sebenarnya beda tipis dengan PHK. Tidak menerima gaji tapi nanti akan dipanggil kembali jika kondisi sudah normal,” jelasnya.

7 karyawan phk
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang M Syaifullah. (istimewa)

Buruh yang Dirumahkan dan PHK Mendapat Bantuan

Data yang dikumpulkan Disnaker Bontang, nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pusat. Sesuai dengan surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, nomor KWU.5/33/D.IV.M.EKON/03/2020 Perihal Permintaan Data Pekerja Dampak Covid 19 dan Surat Sekjen Kemnaker RI Nomor 1/241/HK/.00.00/III/2020 Perihal Permintaan Data Ketenagakerjaan.

Di mana pemerintah pusat akan memberikan stimulus bagi pekerja atau buruh, baik formal maupun informal melalui program kartu pra kerja yang dipercepat implementasinya karena adanya pandemi Covid-19.

“Targetnya dari pemerintah pusat 5,6 juta orang se-Indonesia yang menerima kartu pra kerja,” tuturnya.

Syaiful menjelaskan melalui program tersebut pemerintah pusat akan memberikan bantuan sebesar Rp 3.550.000 dengan rincian yaitu Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, untuk insentif Rp 600 ribu per bulan maksimal selama 4 bulan, dan insentif survei Rp 150 ribu untuk 3 kali pelaksanaannya. Kata dia, setiap kabupaten dan kota diberikan wewenang dan tugas untuk mendata pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan. Kemudian data itu akan disetor kepada Kemenaker melalui disnaker provinsi.

“Dan yang nanti menyeleksi dan memutuskan siapa yang berhak mendapatkan bantuan dari program kartu pra kerja ini adalah langsung oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Karena terbatas lingkup kerja dan staf yang dapat ditugaskan karena adanya kebijakan work for home (WFH), Syaiful berharap perusahaan dan masyarakat penduduk Bontang untuk dapat membantu Disnaker Bontang. Yakni dengan menginformasikan jika ada yang terkena PHK atau dirumahkan, baik dirinya maupun tetangga atau kerabatnya secara langsung melalui nomor telp (WA/SMS) ke Nomor 081253874729, 0811584925, 081250222035 dan 085350036132 atau email ketenagakerjaan.bontang@gmail.com. Dengan mengirim data nama lengkap, nomor KTP, nomor HP, perusahaan asal bekerja.

“Disnaker akan terus mendata pekerja atau buruh ter-PHK sampai adanya petunjuk penghentian dari kementerian atau provinsi,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:CoronaCovid-19Diskominfo BontangHimbauanKartu Pra KerjaPHK
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tahu Tempe Makin Tipis di Samarinda, Imbas Kedelai Mahal
CorakRagamTrending

Tahu Tempe Makin Tipis di Samarinda, Imbas Kedelai Mahal

By
Devi Nila Sari
covid-19 hotel
Catatan

Bisnis Hotel VS Covid-19

By
akurasi 2019
Inginkan Figur Berkualitas, Komisi II DPRD Serukan Pebisnis Ikuti Seleksi Pimpinan Perusda Kaltim
BirokrasiKabar Politik

Inginkan Figur Berkualitas, Komisi II DPRD Serukan Pebisnis Ikuti Seleksi Pimpinan Perusda Kaltim

By
Devi Nila Sari
Update covid-19 di Bontang
BirokrasiInfografis

Update Covid-19 di Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?