By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Corak > 45 Pengantin Tetap Gelar Akad di Tengah Wabah Covid-19
CorakNews

45 Pengantin Tetap Gelar Akad di Tengah Wabah Covid-19

akurasi 2019
Last updated: April 9, 2020 1:13 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
45 catin
Petugas, wali nikah, dan catin menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. (Kemenag Bontang)
SHARE
45 pengantin
Petugas, wali nikah, dan catin menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. (Kemenag Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Meski Pemerintah Kota Bontang menerapkan physical distancing bentuk pencegahan penularan virus corona (Covid-19), pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan. April ini, terdapat 45 pasangan calon pengantin (catin) yang akan menikah di KUA 3 kecamatan.

baca juga: Mulai 1 April Kemenag Stop Pendaftaran Nikah, Ini Penjelasannya

Di KUA Bontang Selatan misalnya. Kepala KUA Bontang Selatan M Amir L mengatakan April ini terdapat sekitar 30 catin yang akan melaksanakan akad nikah. Namun karena adanya wabah Covid-19, ada 6 pasangan yang memilih menunda pernikahan. Sehingga bulan ini ada 24 catin yang akan melaksanakan ijab kabul di KUA.

“Ada 6 mengundurkan diri mengganti tanggal lain,” kata Amir saat dihubungi Akurasi.id belum lama ini.

Tak semulus biasanya, Amir mengaku dirinya kerap menuai protes lantaran pemindahan proses akad nikah di KUA. Sebab sebelumnya catin merencanakan untuk menikah di rumah dan telah membayar retribusi senilai Rp 600 ribu untuk menikah di luar KUA dan bukan pada jam kerja alias hari libur.

“Uang yang sudah ditransfer tidak dapat kembali. Karena mengikuti aturan. Itu sudah terkirim ke kementerian keuangan pusat,” bebernya.

Kendala lainnya, kata Amir, keluarga pengiring pengantin yang datang ke KUA Bontang Selatan melebihi batas hingga 20 orang. Padahal sesuai aturan terbaru pengiring pengantin dibatasi minimal 10 orang.

“Diprotes. Kita batasi ada yang mengerti ada yang tidak,” akunya.

45 pengantin
Setiap KUA dilengkapi dengan fasilitas mencuci tangan. (Kemenag Bontang)

Sedangkan di KUA Bontang Utara, Ahmad Suda’i mengatakan ada 15 pasang catin yang menggelar akad nikah pada April ini. Kepala KUA Bontang Utara ini menjelaskan pihaknya juga mengutamakan protokol kesehatan sesuai imbauan Kementerian Agama. Di antaranya pengiring catin dibatasi 10 orang dengan menggunakan masker. Sebelum masuk diwajikan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, serta menjaga jarak.

“Proses akad nikah di KUA hanya sekira 20-30 menit. Karena acaranya tidak seperti di rumah yang banyak susunan acaranya,” bebernya.

Suda’i menuturkan sejak 1 April pelayanan pendaftaran tatap muka tidak dilayani. Namun pendaftaran dapat dilakukan secara daring. Tetapi saat mendaftar, kata dia, tanggal untuk pelaksanaan akad nikah 1-21 April terblokir

“Tanggal terblokir 1 sampai 21 April. Yang daftar online bisa memilih tanggal akad mulai 22 April,” paparnya.

Senada, Kepala KUA Bontang Barat Hartono pun turut mengikuti peraturan yang berlaku. Bahkan bimbingan pranikah yang biasanya dilaksanakan sebelum pernikahan pun ditunda. Akibatnya pasangan catin sementara tidak mendapatkan sertifikat. Rencananya jika Covid-19 sudah berakhir di Kota Taman –sebutan Bontang-, sertifikasi pranikah akan diadakan untuk para catin.

“Sementara tidak dapat sertifikat. Bahkan buku nikah hanya untuk dokumentasi, nanti buku nikah dan sertifikat akan dikasih setelah mengikuti bimbingan,” terangnya.

Hartono mengungkapkan April ini di KUA Bontang Barat ada 6 catin yang telah dan akan menggelar akad. Catin tersebut sebelumnya sudah mendaftar sebelum 1 April.

“Setelah 1 April pendaftaran melalui online. Tapi jika ada yang minta rekomendasi pindah nikah tetap diberikan,” tuturnya.

Tetap Ikuti Imbauan Kementerian Agama

Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor P-002/DJ.III/Kh.00.7/03/2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik di Lingkungan Dirjen Bimas Islam. Salah satunya disebut pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingas Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bontang Ali Mustafa mengatakan 3 KUA di Bontang tetap melayani akad nikah selama April ini. Sesuai dengan isi surat edaran yang diterima Kemenag Bontang bahwa pelayanan akad nikah di luar KUA ditiadakan, serta meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA.

“Tidak boleh menikah di luar KUA, karena menyebabkan keramaian yang mengumpulkan orang banyak,” kata Ali saat dihubungi Akurasi.id belum lama ini.

Selain itu, saat mengikuti prosesi akad nikah diwajibkan untuk membatasi jumlah orang agar tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan. Ali mengungkapkan, catin dan anggota keluarga pengiring prosesi akad nikah sebelum masuk ke KUA harus mengikuti protokol kesehatan. Di antaranya membasuh tangan dengan sabun, hand sanitizer, dan menggunakan masker.

“Bahkan petugas, wali nikah, dan catin menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Calon PengantinCovid-19Kemenag
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diiming-imingi Beli Sepatu, Seorang Kakek di Kutim Tega Cabuli Cucunya yang Masih SD di Kebun Sawit
Hukum & KriminalNews

Diiming-imingi Beli Sepatu, Seorang Kakek di Kutim Tega Cabuli Cucunya yang Masih SD di Kebun Sawit

By
akurasi 2019
peraturan dan persyaratan
Trending

THM di Samarinda Batal Buka, Pemerintah Masih Kaji Peraturan dan Persyaratan Beroprasi

By
akurasi 2019
Janin Ditemukan Tak Bernyawa di Ember Indekos Samarinda, Pelaku Diduga Mahasiswi Bontang
News

Janin Ditemukan Tak Bernyawa di Ember Indekos Samarinda, Pelaku Diduga Mahasiswi Bontang

By
Redaksi Akurasi.id
Selidiki Raibnya Besi Jembatan Masdarling, Polisi Bidik Komplotan Pencuri Pelat Tugu Perbatasan
News

Selidiki Raibnya Besi Jembatan Masdarling, Polisi Bidik Komplotan Pencuri Pelat Tugu Perbatasan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?