By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Perlu Dicatat, Soal Surat Penangguhan Cicilan dari Wali Kota Bontang, Leasing Tunggu Arahan Pusat
CorakNews

Perlu Dicatat, Soal Surat Penangguhan Cicilan dari Wali Kota Bontang, Leasing Tunggu Arahan Pusat

akurasi 2019
Last updated: Maret 30, 2020 8:34 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
wali kota bontang
Surat edaran atas penangguhan cicilan kredit dan debitur dari Pemerintah Bontang masih dikoordinasikan leasing ke pusat. (Ilustrasi)
SHARE
wali kota bontang
Surat edaran atas penangguhan cicilan kredit dan debitur dari Pemerintah Bontang masih dikoordinasikan leasing ke pusat. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Pihak perbankan, leasing, dan kreditur non perbankan tampaknya masih belum menyanggupi keinginan wali kota Bontang agar memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

baca juga: Tiga Tersangka Pembunuhan di THM Loa Hui Diringkus, Semua Berawal dari Cekcok Mulut

Kepala Cabang WOM Finance Bontang, Yustiana Biyu menjelaskan, terkait surat edaran dari wali kota Bontang yang berisi permohonan restrukturisasi bagi debitur UMKM tersebut, pihaknya masih mempertimbangkan terlebih dahulu.

Karena menurutnya banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mengeluarkan keputusan restrukturisasi tersebut. “Banyak juga pihak terkait yang harus diajak diskusi,” ujar Yustiana saat dihubungi Akurasi.id melalui sambungan telepon.

Dikatakannya, surat edaran tersebut baru diterimanya, Senin (30/3/20) ini. Pihaknya pun sudah berkirim surat ke pimpinan pusat di Jakarta. Sehingga pihaknya yang merupakan kantor cabang belum bisa mengeluarkan keputusan sebelum ada jawaban atau kebijakan dari pimpinan pusat.

wali kota bontang
Surat edaran terkait restrukturisasi debitur UMKM. (Istimewa)

“Sudah ada beberapa nasabah yang bertanya hal ini. Tapi baru sebatas mengonfirmasi kebenaran berita tersebut. Kalau ada yang bertanya kami jawab apa adanya. Masih menunggu kebijakan dari pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, BFI Cabang Sangatta juga menyebut hal yang sama. Belum ada kebijakan dari pusat terkait restrukturisasi. Hal ini masih dibahas di tingkat pusat dan berlaku untuk seluruh cabang BFI di Indonesia termasuk BFI cabang di Bontang.

“Sudah ada juga yang menanyakan terkait hal ini. Tapi sekedar bertanya saja belum sampai pengajuan permohonan,” ungkapnya.

Sebelumnya, sudah beredar surat edaran dari wali kota Bontang terkait  permohonan restrukturisasi kredit bagi debitur UMKM kepada para pimpinan perbankan, leasing, dan kreditur non perbankan. Surat bernomor 581/521/DKUKMP itu dikeluarkan tanggal 27 Maret 2020.

Surat tersebut berisi permohonan Pemkot Bontang sebagai upaya meringankan beban masyarakat khususnya debitur UMKM dan berdasarkan konferensi pers Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada tanggal 23 Maret 2020, serta kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dimuat dalam peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran covid-19, memohon agar dilakukan restrukturisasi kredit bagi debitur UMKM.

Dalam hal restrukturisasi kredit dimaksud, berupa penundaan angsuran kredit selama 1 (satu) tahun atau berdasarkan kebijakan perbankan/leasing/kreditur non perbankan dalam memberikan keringanan pembayaran angsuran kredit. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:DebiturkreditleasingperbankanWali Kota Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tak Kenal Jera, Residivis di Tarakan Kembali Berulah, Bobol Delapan Rumah Warga
Hukum & KriminalNews

Tak Kenal Jera, Residivis di Tarakan Kembali Berulah, Bobol Delapan Rumah Warga

By
Devi Nila Sari
Pemerintah Batasi Satu NIK untuk 9 Nomor dan Dorong Migrasi ke eSIM Demi Cegah Kejahatan Digital
HeadlinePeristiwa

Pemerintah Batasi Satu NIK untuk 9 Nomor dan Dorong Migrasi ke eSIM Demi Cegah Kejahatan Digital

By
Wili Wili
Polisi Periksa Sopir, ART, dan Asisten Pribadi Lula Lahfah Sebagai Saksi
PeristiwaTrending

Polisi Periksa Sopir, ART, dan Asisten Pribadi Lula Lahfah Sebagai Saksi

By
Wili Wili
Polisi Ungkap Penemuan Mayat dalam Freezer Kios Ayam Geprek di Bekasi
Hukum & KriminalTrending

Polisi Ungkap Penemuan Mayat dalam Freezer Kios Ayam Geprek di Bekasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?