By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > 400 Bangunan Sarang Walet, Bapenda Akui Hanya Peroleh Rp1 Juta dari Pajak
Birokrasi

400 Bangunan Sarang Walet, Bapenda Akui Hanya Peroleh Rp1 Juta dari Pajak

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:05 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
400 Bangunan Sarang Walet, Bapenda Akui Hanya Peroleh Rp1 Juta dari Pajak
400 Bangunan sarang walet di Bontang, Kabid Pelayanan Pajak Muhtar sebut Bapenda hanya mendapat Rp1 juta saja. (ist)
SHARE

Banner Bapenda Bontang

400 Bangunan Sarang Walet, Bapenda Akui Hanya Peroleh Rp1 Juta dari Pajak
400 Bangunan sarang walet di Bontang, Kabid Pelayanan Pajak Muhtar sebut Bapenda hanya mendapat Rp1 juta saja. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Rendahnya nilai pajak yang diperoleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang dari pengusaha sarang walet, memang bukan persoalan baru. Dari data Bapenda Bontang, terdapat sekitar 400 bangunan sarang walet yang tersebar di Kota Bontang. Namun hanya menerima pajak sebesar Rp1 juta saja.

Baca juga: Pajak Bontang Konstan 10 Tahun, Bapenda Apresiasi Usulan Kenaikan Retribusi

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pajak Muhtar mengatakan, saat ini pihaknya tak bisa berharap banyak dari regulasi yang ada.

Ditambah hasil rapat koordinasi (rakor) yang diadakan Samarinda beberapa waktu lalu, rupanya tidak menghasilkan adanya keputusan pasti dari peraturan gubernur (pergub) terkait pajak sarang walet.

“Dari rakor di Samarinda kemarin, regulasi peraturan gubernur belum dapat dilaksanakan. Sebab keputusan pembuatan pergub itu masih menunggu pemeriksaan di Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan hingga sampai saat ini belum kelar,” jelas Muhtar saat ditemui di ruangannya, kantor Bapenda Bontang, Jalan HM Thamrin, Bontang Utara, Kamis (5/11/2020) lalu.

Muhtar menjelaskan, walaupun saat ini perda mengenai regulasi pengelolaan dan pengusaha sarang burung walet sudah ada, akan tetapi belum ada ketegasan dari perda tersebut.

“Dari perda yang telah ada, kami belum bisa menindak tegas mereka yang tak taat pajak,” ungkapnya.

Muhtar menambahkan, alasan pengusaha walet tidak membayar pajak bermacam-macam. Mulai dari burung walet yang sudah tidak bersarang di gedungnya hingga tidak memiliki penghasilan. Bahkan ada saja yang meminta timbal balik. Para pengusaha meminta kemudahan saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) milik mereka.

“Hampir seluruh bangunan walet mereka tidak memiliki IMB dan PBB, dari itu mereka meminta timbal balik, mau bayar pajak sarang walet tetapi dimudahkan pengurusan IMB dan PBB mereka,” bebernya.

Namun Bapenda Bontang tidak akan tinggal diam. Pada tahun mendatang pihaknya berencana melakukan evaluasi dan monitoring dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan polri.

“Tahun depan kami akan membuat program (penarikan pajak sarang walet) dengan melibatkan unsur hukum seperti KPK, kejaksaan, dan polri untuk menindak mereka yang tak taat pajak,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:400 Bangunan Sarang WaletBapenda BontangKabid Pelayanan PajakKepala Bapenda BontangMuhtarPajak sarang waletSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya
Birokrasi

Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya

By
Devi Nila Sari
Pemerintah Mulai Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini Gantinya
BirokrasiHeadline

Pemerintah Mulai Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini Gantinya

By
akurasi 2019
Lowongan Kerja dan Pencaker Bontang Berkurang Signifikan Akibat Pandemi
Birokrasi

Lowongan Kerja dan Pencaker Bontang Berkurang Signifikan Akibat Pandemi

By
akurasi 2019
Perpustakaan Pesisir Kekurangan Buku, DPK Bontang Berjanji Akan Benahi
Birokrasi

Perpustakaan Pesisir Kekurangan Buku, DPK Bontang Berjanji Akan Benahi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?