By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya
Birokrasi

Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 19, 2021 9:08 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya
Plt Sekretaris DPK Bontang, Nurbaena. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Ayo Ikut Lomba Foto Arsip DPK, Ini Kategori Serta Persyaratannya
Plt Sekretaris DPK Bontang, Nurbaena. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Ayo ikut lomba foto arsip DPK, ini kategori serta persyaratannya. Foto harus bebas dari hak paten, hak cipta atau ikatan hak lainnya yang dapat menimbulkan konsekuensi bagi Pemerintah Kota Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) mengadakan lomba foto arsip yakni menelusuri Bontang dalam foto yang bertajuk “Semakin Tua Semakin Berharga”.

Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, melalui Plt Sekretaris DPK Nurbaena menjelaskan, dalam lomba tersebut terdapat beberapa kategori, yakni perseorangan dan perusahaan swasta atau instansi vertikal.

“Untuk kategori perseorangan arsip fotonya milik pribadi dan bukan milik orang lain atau lembaga tertentu, dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai. Dan juga harus memiliki KTP Bontang serta berdomisili di Kota Bontang,” ucap Nurbaena, Kamis (19/8/2021).

Lanjut, sementara untuk kategori perusahaan swasta dan instansi vertikal, arsip fotonya yakni milik perusahaan tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan dan ditandatangani kepala perusahaan yang bersangkutan.

“Arsip foto harus menggambarkan kondisi yang menjadi wilayah kerja dan tugas fungsi dari perusahaan swasta atau instansi vertikal tersebut. Serta berkedudukan di wilayah hukum Kota Bontang,” jelas perempuan yang juga sebagai kepala bidang (kabid) kearsipan di DPK Bontang itu.

Nurbaena juga membeberkan, untuk persyaratan umum peserta yakni memiliki foto yang rentang waktunya mulai dari tahun 1945 hingga 2019. Lalu arsip foto berupa foto cetak, autentik, bukan arsip reproduksi, dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

[irp]

“Arsip foto yang diikut sertakan dalam lomba menjadi milik Pemkot Bontang,” jelasnya.

Lanjut, foto harus bebas dari hak paten, hak cipta atau ikatan hak lainnya yang dapat menimbulkan konsekuensi bagi Pemerintah Kota Bontang. Kemudian foto bukan hasil editan dan dilarang menambahkan unsur lain di dalam foto berupa teks, coretan, watermark, logo ataupun menggabungkan dua foto yang berbeda dalam satu file. Setelah itu bahan lomba dimasukkan dalam map plastik.

“Untuk timeline lomba yakni pendaftaran dan pelaksanaan lomba bulan Agustus, penjurian di September, pengumuman pemenang Oktober dan penyerahan hadiah pada saat HUT Kota Bontang,” tuturnya.

Untuk hadiah lomba foto arsip, juara pertama mendapatkan uang tunai sebesar Rp5.000.000

[irp]

“Ayo segera daftar lomba foto arsip, pendaftaran gratis, silakan buka kembali album kenangan Anda,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi

TAGGED:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangLomba Foto ArsipRetno Febriaryanti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Plt Camat Bontang Selatan Minta Lurah Buat Rukun Kematian Setiap RT
Birokrasi

Plt Camat Bontang Selatan Minta Lurah Buat Rukun Kematian Setiap RT

By
akurasi 2019
Punya Lahan Lebih dari 1 Hektare, Camat Bontang Selatan Ingin Bangun Taman di Kantor Kecamatan
Birokrasi

Punya Lahan Lebih dari 1 Hektare, Camat Bontang Selatan Ingin Bangun Taman di Kantor Kecamatan

By
akurasi 2019
SKM
Birokrasi

Bicara Persoalan Banjir Samarinda, Andi Harun: Benahi SKM Butuh APBN (2-habis)

By
akurasi 2019
listrik air
Birokrasi

Bicara Soal Pembangunan Kaltim, Makmur: Listrik dan Air Jauh Lebih Penting (2)

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?