By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > 3 Remaja Perempuan dan 10 Remaja Pria Diciduk Saat Asik Pesta Narkoba
News

3 Remaja Perempuan dan 10 Remaja Pria Diciduk Saat Asik Pesta Narkoba

akurasi 2019
Last updated: Juni 2, 2020 7:38 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
3 remaja perempuan dan 10 remaja laki-laki
Puluhan remaja diamankan jajaran Satsamapta Polres Samarinda di sebuah indekos karena kedapatan sedang pesta sabu. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
3 remaja perempuan dan 10 remaja
Puluhan remaja diamankan jajaran Satsamapta Polres Samarinda di sebuah indekos karena kedapatan sedang pesta sabu. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 13 remaja di bawah umur yang terdiri dari 10 remaja laki-laki dan 3 remaja perempuan diamankan jajaran Satsamapta Polres Samarinda, Sabtu (30/5/20) lalu. Mereka diciduk di salah satu indekos di Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, karena kedapatan sedang asik pesta  sabu di tengah wabah pandemi Covid-19.

baca juga: THM di Samarinda Batal Buka, Pemerintah Masih Kaji Peraturan dan Persyaratan Beroprasi

Terbongkarnya pesta barang haram dari anak-anak yang masih bau kencur itu, setelah dilaporkan warga setempat yang merasa resah dengan berbagai kenalakan dari para remaja tersebut. Atas informasi itu, aparat berwajib langsung mendatangi indekos dimkasud untuk mengecek kebenarannya.

Alhasil, setibanya di lokasi dimaksud, aparat keamanan menemukan barang bukti berupa alat bukti isap sabu yaitu pipet kaca, sedotan, dan tutup botol serta gelas. Atas temuan tersebut 13 remaja itu langsung digelandang ke Mako Polres Samarinda guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskoba Polres Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap para remaja, kemudian saat dilakukan tes urine dari 13 remaja itu, 10 orang di antaranya positif sabu, yang semuanya adalah laki-laki.

Sedangkan tiga remaja perempuan yang juga diamankan tak terbukti positif menggunakan narkotika. “Kami hanya berikan pembinaan dan memanggil orangtua mereka, kemudian membuat surat pernyataan. Dan mereka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali,” ujarnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Jika nantinya ke-10 remaja yang positif menggunakan narkotika itu kembali berulah, maka polisi akan memberlakukan tindakan yang lebih tegas, yakni pemberlakuan asasmen atau rehabilitasi dan proses lanjutan hukumnya.

“Kalau saat ini ya masih kami serahkan ke orangtua mereka untuk diberikan peringatan dan pembinaan,” sambungnya.

Setelah ini, lanjut Sigit, pihaknya melakukan penyelidikan asal dari mana para remaja ini memperoleh barang haram tersebut. “Ya, kami sudah kantongi namanya dan mereka ini beli 3 poket seharga Rp100 ribu per poketnya,” ungkapnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kenakalan RemajaKriminalnarkobaPesta NarkobaPesta Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tak Boleh Lagi, Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan di Sidang
HeadlineHukum & Kriminal

Tak Boleh Lagi, Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan di Sidang

By
akurasi 2019
Serial "Gadis Kretek" Raih Penghargaan Sutradara Terbaik di Asian Contents Awards BIFF 2024
PeristiwaTrending

Serial “Gadis Kretek” Raih Penghargaan Sutradara Terbaik di Asian Contents Awards BIFF 2024

By
Wili Wili
Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri: “Semoga Tidak Ada Rekayasa”
PeristiwaTrending

Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri: “Semoga Tidak Ada Rekayasa”

By
Wili Wili
Staf KPU Samarinda Meninggal Akibat Covid-19
News

Staf KPU Samarinda Meninggal Akibat Covid-19

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?