PeristiwaTrending

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Pemerintah dan DPR Desak Penindakan Tegas

Pemerintah dan DPR Desak Penindakan Tegas terhadap Mafia Beras demi Keadilan Pangan

Loading

Akurasi.id – Pemerintah mengumumkan bahwa sebanyak 212 merek beras medium dan premium diduga merupakan hasil oplosan. Temuan ini tersebar di 10 provinsi dan mencuat setelah penindakan oleh kepolisian terhadap gudang di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga memutihkan beras Bulog dan mengemas ulang dengan label merek komersial seperti Ramos dan Bantuan Pangan Bapanas.

Beras oplosan tersebut telah dipasarkan di sejumlah wilayah seperti Bogor, Tangerang, Serang, dan Kota Cilegon, dan diketahui telah beroperasi sejak 2019. Praktik ini disebut menghasilkan keuntungan Rp732 juta hanya dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Maret 2024.

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi lanjutan dengan mengambil 268 sampel beras dari berbagai pasar di Jabodetabek, Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, pada 6–23 Juni 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa:

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merusak pasar dan merugikan petani serta masyarakat. Ia menyebut pengoplosan beras sebagai bentuk “pengkhianatan terhadap semangat swasembada pangan Presiden Prabowo”.

Jasa SMK3 dan ISO

“212 merek ini terbukti tidak sesuai ketentuan mutu, berat, dan harga. Saya telah melaporkan langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar segera ditindak,” ujar Amran.

Kementan bahkan memperkirakan kerugian konsumen akibat praktik ini mencapai Rp99,35 triliun per tahun, akibat manipulasi kualitas dan harga distribusi.

Satgas Pangan Polri turut memeriksa empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG sejak Kamis (10/7), dan melanjutkan pemeriksaan terhadap produsen lain pada Senin (14/7). Namun jumlah total produsen yang diperiksa belum diungkapkan oleh Brigjen Pol Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga bersuara keras terhadap kasus ini. Ia menyebut pengoplosan beras sebagai pembohongan publik dan bentuk kejahatan ekonomi yang menyasar kehidupan masyarakat secara langsung.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia beras. Ini soal keadilan ekonomi dan martabat rakyat. DPR RI akan mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” tegas Puan.

Puan mendesak aparat untuk menindak tegas seluruh jaringan pelaku, dari produsen, distributor, hingga korporasi. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam pengawasan distribusi pangan, guna mencegah dominasi informasi oleh pelaku industri.

Kasus beras oplosan ini menjadi alarm serius terhadap tata kelola pangan nasional. Pemerintah diminta bertindak cepat dan transparan agar kepercayaan publik kembali pulih, serta memastikan bahwa hak masyarakat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur tetap terjaga.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button