By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > 11 Daerah Desak Keadilan DBH, Neni: Daerah Pengelola Migas yang “Memasak” Justru “Kelaparan”
News

11 Daerah Desak Keadilan DBH, Neni: Daerah Pengelola Migas yang “Memasak” Justru “Kelaparan”

akurasi 2019
Last updated: Oktober 24, 2019 8:47 am
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
DBH
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menilai pembagian DBH yang dilakukan pemerintah pusat untuk daerah penghasil masih sangat timpang. (Rachman/Humas Pemkot Bontang)
SHARE
DBH
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menilai pembagian DBH yang dilakukan pemerintah pusat untuk daerah penghasil masih sangat timpang. (Rachman/Humas Pemkot Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Ada 110 pasal di Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sayang, tidak satu pun yang menyinggung posisi Bontang dan belasan daerah pengolah minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Tak sepeser pun rupiah dari pengolahan migas yang mengucur untuk pembangunan kota.

Baca Juga: Tertangkap Tangan Sedang Pungli, Pegawai BPBD Samarinda Nyaris Diamuk Warga

Melihat hal ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni gelisah. Dirinya mengibaratkan, daerah yang “memasak” justru menjadi daerah yang “kelaparan”. Atas kegelisahan ini, Kota Bontang menginisiasi Rapat Koordinasi Daerah Pengolah Minyak dan Gas Bumi se-Indonesia, di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (22/10/19).

Dihadapan 12 perwakilan daerah pengolah migas yang hadir dan anggota DPR RI Rudi Mas’ud, Neni menyampaikan, pertemuan tersebut menjadi moment yang sangat luar biasa, karena dalam beberapa tahun terakhir Forum Daerah Pengolah migas ini sebagai sebuah organisasi seperti mati tidak, hidup pun tak mau.

MAHYUNADI

“Saya berharap pertemuan kita pada hari ini, merupakan wujud pengejawantahan bahwa organisasi ini masih hidup dan masih bisa dipergunakan sebagai alat perjuangan bersama untuk menciptakan agar daerah pengolah migas ini dapat menjadi lebih sejahtera dan lebih adil dalam konteks NKRI,” ujarnya.

Dilanjutkan Neni, UU 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, hingga kini masih belum masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). UU ini, lanjut Neni perlu direvisi karena sudah tidak sesuai dengan daerah pengolah migas; Kota Bontang, Kota Balikpapan, Prabumulih, Blora, Cilacap, Langkat, Dumai, Lhoksemawe, Palembang, Indramayu.

“Karena selama 74 tahun Indonesia merdeka, sampai pada hari ini, daerah pengolah migas nol rupiah dan nol persen. Sementara eksternalities negatif yang terjadi sangat besar pengaruhnya, seperti contoh yang terjadi dengan tumpahan minyak Pertamina di teluk Balikpapan dan Penajam Paser Utara,” ujarnya.

“Saya sangat berharap pertemuan pada hari ini akan mampu melahirkan konsep-konsep yang akan menjadi kajian utama daerah pengolah migas dalam memperjuangkan revisi UU 33 Tahun 2004 baik di Kementerian Keuangan maupun di legislatif,” sambungnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Rudi Masud yang turut hadir dalam Rakor ini mengatakan, mengapresiasi sekaligus mendukung terbentuknya forum dalam membahas perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Forum ini tentunya harus didasari dahulu dengan legitimasi yang baik. Artinya, strukturnya harus dibuat khusus daerah, agar nanti menjadi forum pengelola dan penghasil migas. Supaya kita punya legitimasi untuk menyuarakannya,” jelasnya.

Dirinya berpesan, kepala-kepala daerah penghasil dan pengolah migas harus bersatu menyuarakan hal ini. Karena kata dia, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“DPRD dan DPD juga harus bisa menyuarakan supaya dana bagi hasil sesuai ekspektasi. Seluruh forum harus bersepakat dengan angka bagi hasilnya. Kalau saya sesuai presentasi narasumber, cocok  di angka 4,5 persen. Menurut saya angka ini wajar jika dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan. Kalau bisa suara kita jangan hanya sampai di menteri Keuangan saja, sampai presiden seharusnya,” ujar dia.

Mewakili daerah pengolah migas, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sorong, Suka Harjono menyampaikan, pengaruh UU 33 tahun 2004 terhadap daerah pengolah migas sangat tidak relevan. “Karena sebagai daeran pengolah itu sangat luar biasa dampak degradasi lingkungan, kesehatan dan lain sebagainya. Ini jadi momentum bersama mendorong pusat melakukan perlakuan yang adil bagi kami,” terangnya.

Selama ini lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sorong bersama daerah pengolah lainnya telah berjuang untuk menuntut pembagian yang ideal dari Pemerintah Pusat. “Sudah lama kita perjuangkan bersama teman-teman daerah pengolah, menuntut agar daerah pengolah migas ini mendapat bagian yang layak,” katanya.

“Kita berharap melalui panel ini ada hasil yang bisa kita bawa ke DPR RI agar daerah pengolah migas bisa mendapatkan dana bagi hasil yang sesuai haknya,” tukasnya. (*)

Ditulis Oleh: Rachman/(hms9)
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Daerah Penghasil MigasDana Bagi HasilDBH BontangPemkot Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Kembali Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Seorang WBP dari Lapas Narkotika Samarinda
HeadlineHukum & KriminalNews

Polisi Kembali Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Seorang WBP dari Lapas Narkotika Samarinda

By
Devi Nila Sari
Bus Wisata Tabrak Tebing di Bantul, 13 Korban Meninggal
HeadlinePeristiwa

Bus Wisata Tabrak Tebing di Bantul, 13 Korban Meninggal

By
akurasi 2019
Polresta Bogor Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 dengan Sasar Sembilan Prioritas Pengendara
PeristiwaTrending

Polresta Bogor Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 dengan Sasar Sembilan Prioritas Pengendara

By
Wili Wili
Peta Kala Mencari Rezeki di Perairan Muara Badak, Dua Warga Kukar Pulang Tak Bernyawa Usai Kapal Terlibat Tabrakan
News

Petaka Kala Mencari Rezeki di Perairan Muara Badak, Dua Warga Kukar Pulang Tanpa Nyawa Usai Kapal Terlibat Tabrakan

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?