By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Zaki, Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Nenek Kandung karena Sengketa Rumah: Gubernur Jabar Turun Tangan
PeristiwaTrending

Zaki, Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Nenek Kandung karena Sengketa Rumah: Gubernur Jabar Turun Tangan

Wili Wili
Last updated: Juli 7, 2025 6:14 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Zaki, Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Nenek Kandung karena Sengketa Rumah: Gubernur Jabar Turun Tangan
Zaki, Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Nenek Kandung karena Sengketa Rumah: Gubernur Jabar Turun Tangan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kasus hukum yang menimpa bocah laki-laki berusia 12 tahun bernama Zaki Fasa Idan (ZI) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencuri perhatian publik. Zaki, siswa kelas 5 SD, digugat oleh kakek dan nenek kandungnya sendiri dalam perkara sengketa tanah warisan milik mendiang ayahnya, Suparto. Ironisnya, rumah yang disengketakan itu telah menjadi tempat tinggal Zaki bersama ibunya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20), selama lebih dari 15 tahun.

Permasalahan bermula ketika keluarga kecil ini menerima gugatan perdata yang didaftarkan secara resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Berdasarkan informasi dari juru bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, gugatan tercatat dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm, dengan Zaki sebagai tergugat ketiga.

Sidang perdana dijadwalkan pada 2 Juli 2025, namun harus ditunda karena Zaki tidak hadir. Sementara itu, ibunya dan kakaknya hadir memenuhi panggilan pengadilan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 16 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Heryatno mengungkapkan rasa kecewa dan sedih karena gugatan tersebut datang dari keluarga sendiri. Ia menyebut bahwa hubungan mereka dengan kakek dan nenek selama ini baik-baik saja. “Saya sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek tega sekali,” ucapnya.

Tak tahu lagi harus mencari bantuan ke mana, Zaki melakukan aksi simpatik dengan membentangkan spanduk permintaan tolong. Spanduk itu ditujukan kepada sejumlah tokoh penting, seperti Ketua PN Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jabar Ono Surono, hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Aksi ini mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat. Tersentuh dengan perjuangan Zaki, Dedi Mulyadi mengundang Zaki, ibunya, dan kakaknya ke kediamannya. Ia memberikan dukungan moral dan memastikan Zaki mendapat pendampingan hukum secara cuma-cuma dari seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di Tegal, Jawa Tengah.

“Ini adalah keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum ayahnya. Saya sudah bertemu langsung dan mereka akan dibantu pengacara secara gratis,” ujar Dedi dalam sebuah video pada Senin (7/7/2025).

Menurut Dedi, meskipun keluarga Zaki telah lama menempati rumah tersebut, dokumen kepemilikan masih atas nama nenek dari pihak ayah. Hal inilah yang menjadi celah hukum untuk menggugat mereka keluar dari rumah yang telah menjadi tempat tinggal selama bertahun-tahun.

Dedi pun berpesan agar keluarga Zaki tetap kuat dan berdoa, sembari menyampaikan pesan bijak bila hasil pengadilan tidak berpihak kepada mereka. “Kalau pun harus meninggalkan rumah, jangan kehilangan harapan. Karena Allah membuka rezeki bagi siapa saja yang berusaha,” tuturnya.

Kisah Zaki tak hanya menyentuh banyak hati, tapi juga menggambarkan perjuangan warga kecil dalam mencari keadilan. Dukungan masyarakat luas serta perhatian dari pemimpin daerah membuktikan bahwa solidaritas dan harapan masih hidup di tengah masyarakat yang peduli.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bantuan hukum gratisberita Indramayu terbarubocah digugat kakek nenekGubernur Dedi Mulyadihukum keluargakasus anak digugatpengadilan negeri Indramayurumah warisansengketa warisan Indramayusidang perdata anakZaki Fasa Idan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Larasati Nugroho Kecelakaan di Ulujami: Mobil Terbalik, Ini Kronologinya
SelebritisTrending

Larasati Nugroho Kecelakaan di Ulujami: Mobil Terbalik, Ini Kronologinya

By
Wili Wili
Jabatan Dirut Perusda Banyak Diisi Plt, HMP Unmul Soroti Sikap Pemprov Kaltim yang Lamban
Trending

Jabatan Dirut Perusda Banyak Diisi Plt, HMP Unmul Soroti Sikap Pemprov Kaltim yang Lamban

By
Devi Nila Sari
Trending

Siswa SMA di Samarinda Ikut Turun Aksi Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP

By
akurasi 2019
Persiapan Marc Marquez Jalani Tes di Mugello Pasca Kekalahan di Balapan MotoGP Italia 2024
OtomotifTrending

Persiapan Marc Marquez Jalani Tes di Mugello Pasca Kekalahan di Balapan MotoGP Italia 2024

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?