By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Waduh, Pasutri Asal Sangatta Ini Nekat Menjadi Pengedar Narkoba
Hukum & KriminalNews

Waduh, Pasutri Asal Sangatta Ini Nekat Menjadi Pengedar Narkoba

akurasi 2019
Last updated: Januari 10, 2020 7:00 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
pasutri
Pasangan suami istri Suhaimi dan Khalifah bakal menghabiskan sebagian hidupnya di dalam tahanan lantaran kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika oleh Polres Kutim. (Dok Polres Kutim)
SHARE
pasutri
Pasangan suami istri Suhaimi dan Khalifah bakal menghabiskan sebagian hidupnya di dalam tahanan lantaran kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika oleh Polres Kutim. (Dok Polres Kutim)

Akurasi.id, Sangatta – Sepasang suami dan istri (pasutri) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bernama Suhaimi dan Khalifah bakal menjalani kehidupan rumah tangga di balik jeruji besi. Kedua warga Jalan Margo Santoso II, Sangatta Utara, itu diciduk petugas Polres Kutim lantaran terbukti memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Wabup Kutim Laporkan Tiga Pejabat Pemerintah

Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Chandra Buana menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, jika terdapat aktivitas mencurigakan di salah satu lapangan di Jalan Margo Santoso II, Sangatta Utara, Rabu (8/1/20) malam lalu.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas Satreskoba mendapatkan Suhaimi sedang hendak mengambil sesuatu di lapangan tersebut. Mendapati aktivitasnya dilihat orang, Suhaimi dengan sigap membuat sesuatu yang baru saja dia ambil ke sebuah tiang pemancar atau Base Transceiver Station (BTS).

Polisi yang mendapati itu dengan singap juga langsung mengamankan Suhaimi. Petugas kepolisian juga kemudian memeriksa barang yang dibuang Suhaimi. Alhasil, setelah barang itu didapatkan dan diperiksa, polisi mendapati jika paketan itu adalah satu poket sabu yang telah ditimbang seberat 0,66 gram.

“Kami ketemu tersangka di Jalan Margo Santoso II. Saat itu, tersangka sedang berdiri di tepi jalan. Saat didekati polisi, tersangka langsung menghindar dan membuang sesuatu ke tiang BTS di sekitar lokasi dia berdiri. Begitu diperiksa ternyata yang dibuang sabu,” beber Chandra, Jumat (10/1/20).

Dari lokasi tersebut, polisi meminta tersangka menunjukkan rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lanjutan. Di rumah tersangka pun ditemui seorang perempuan yang diketahui bernama Khalifah, yang tidak lain adalah istri Suhaimi. Mirisnya, dari hasil pemeriksaan terhadap istri tersangka, ternyata Khalifah pun ternyata terlibat dalam urusan barang haram tersebut.

MAHYUNADI

“Di dalam rumah tersebut ditemukan plastik klip yang biasa menjadi kemasan sabu dan timbangan digital mini, semuanya sudah diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, pasutri tersebut kemudian digelandang ke Mako Polres Kutim untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk untuk mendalami barang haram yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka.

“Tersangka Suhaimi dan Khalifah, sudah diamankan. Pasutri ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lima tahun pidana kurungan dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KriminalnarkobaPasutri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Bireuen Aceh, Target Berfungsi 2–3 Hari ke Depan
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Bireuen Aceh, Target Berfungsi 2–3 Hari ke Depan

By
Wili Wili
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbang ke Sumatra Salurkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Korban Bencana
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbang ke Sumatra Salurkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Korban Bencana

By
Wili Wili
Wanita Lansia Asal Loa Janan Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Sungai Dekat Rumah
Hukum & KriminalNews

Wanita Lansia Asal Loa Janan Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Sungai Dekat Rumah

By
akurasi 2019
Harga Emas Pegadaian 3 Maret 2026 Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian 3 Maret 2026 Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?