Viral Dua Kabupaten di Kaltim Gagal Jadi DOB, Mendagri Tegaskan Hoaks


Akurasi.id, Samarinda – Jumat (21/6/19), sejumlah media online memberitakan dua kabupaten di Kaltim gagal diajukan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurut informasi tersebut, Kutai Utara dan Sangkulirang tak diusulkan sebagai DOB di DPR oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari penelusuran media ini, salah satu media yang mengutip rilis tersebut adalah Liputankutim.com. Media online yang berpusat di Kutai Timur ini mendapat informasi dari Kabarbangka.com.
Di websitenya, Kabarbangka.com menurunkan berita berjudul Berikut Daftar 57 Calon Kabupaten Baru, Dan 8 Calon Provinsi Baru Yang Akan Dibahas DPR. Menyadari kekeliruannya mengutip informasi, Sabtu (22/6/19), media tersebut memohon maaf kepada publik dan pihak-pihak terkait.
“Redaksi memohon maaf kepada publik, kepada DPR RI, kepada Kementerian Dalam Negeri, terkhusus kepada Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bapak Bahtiar Baharudin, atas kekeliruan dan kesalahan dalam pemberitaan tersebut. Terima kasih,” ungkap media tersebut.
Sementara di hari yang sama, kemarin, Liputankutim.com mempublikasi berita dengan judul Kutai Utara dan Sangkulirang Gagal Jadi DOB. Kemendagri Umumkan 57 Calon Kabupaten Baru 8 Provinsi. Sumber beritanya dari Kabarbangka.com. Dalam pembahasannya, media tersebut menegaskan Berau Pesisir Selatan dan Paser Selatan telah diajukan Kemendagri sebagai calon DOB.

Hingga pukul 14.00 Wita, berita tersebut telah dikunjungi sebanyak 6.622 kali. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharudin dijadikan narasumber dalam pemberitaan itu. Berita ini dibagikan pula di grup-grup WhatsApp. Akurasi.id pertama kali menerima informasi ini di WhatsApp Grup yang menghimpun mahasiswa Bima di Kaltim.
Melalui laman resminya, Kemendagri membantah telah merilis 57 kabupaten dan delapan provinsi sebagai calon DOB yang diajukan di DPR. Mengutip Kemendagri.go.id, Bahtiar menegaskan, rilis tersebut hoaks belaka. Dirinya tidak pernah menyebarkan informasi serupa kepada awak media.
Karenanya, dia akan mengadukan media online yang menulis dan menyiarkan berita tersebut. “Kabarbangka.com telah menyebarkan hoaks soal daerah pemekaran. Rilis tersebut tidak pernah kami buat,” kata Bahtiar.
Dia menegaskan, pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar itu. “Segera kami laporkan ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang dan menyebar fitnah,” ucap Bahtiar. (*)
Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Ufqil Mubin