Trending

Video Pernikahan di Masa Pandemi Ramai Dinyinyirin Netizen, Penyelanggara Acara Membisu, Satpol PP Terus Mencari

Loading

Video Pernikahan di Masa Pandemi Ramai Dinyinyirin Netizen, Penyelanggara Acara Membisu, Satpol PP Terus Mencari
Tampak dua potongan foto pernikahan di Samarinda yang mengundang ribuan orang hingga viral di media sosial lantaran melanggar protokol kesehatan. (Istimewa)

Video Pernikahan di Masa Pandemi Dinyinyirin Netizen, Penyelanggara Acara Membisu, Satpol PP Terus Mencari. Acara pernikahan itu selain dinilai tidak memiliki izin, pelaksanaan acara itu juga melanggar imbauan pemerintah tentang larangan berkerumul di masa pandemi Covid-19.

Akurasi.id, Samarinda Viralnya video pernikahan yang mendatangkan ribuan undangan di salah gedung di Samarinda beberapa waktu lalu, menimbulkan kehebohan di jagat media sosial (medsos). Hampir semua warga internet bertanya-tanya siapa pihak yang berhajatan ditengah pandemi Covid-19 itu.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Samarinda Yosua Laden mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mencari kebenaran atas video acara pernikahan tersebut.

“Itu kami masih mencari, karena kondisinya sekarang orang-orang pada silent nih. Siapa yang membuat acara, siapa EO dan WO-nya banyak yang silent. Ini kami masih mencari,” katanya saat ditemui, Rabu (24/2/20201).

Jasa SMK3 dan ISO

Ia mengungkapkan, bahwa acara tersebut diduga terlaksana pada Minggu (21/2/2021). Ia pun mengaku kecolongan terkait acara yang mengundang keramaian tersebut. Apalagi di tengah upaya pemerintah menekan wabah Covid-19.

“Saya justru baru taunya kemarin, dari rekan-rekan saat videonya viral. Katanya sih kemarin Minggu. Terus terang kecolongan juga kami. Kami tanyakan ke plh camatnya, ternyata acara tersebut bukan kemarin, Senin. Kemungkinan itu di hari libur, Minggu sepertinya,” ungkapnya.

Yosua menerangkan, pihak penyelenggara pun tak memiliki izin kegiatan keramaian kepada pihaknya maupun kepada pihak-pihak terkait lainnya. “Acara tersebut enggak ada izin sama kami atau OPD terkait, apa lagi teman-teman di prokes enggak ada yang tahu,” terangnya.

“Untuk sanksi saya belum bisa komen, karena itu tidak bisa hanya Satpol PP. Itu atas nama Satgas Covid-19, di Satgas ada TNI-Polri. Mau ke mana nanti jatuhnya, nanti dilihat kembali,” tutupnya.

Selain itu, Plh Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, acara tersebut termasuk kategori pelanggaran berkenaan dengan rekomendasi keramaian Satgas Covid-19 Kota Samarinda, yang seharusnya sudah tidak dikeluarkan sejak Januari 2021 lalu.

“Kami enggak ada keluarkan rekomendasi memang. Ya, kalau ada kegiatan keramaian itu berarti tidak ada izin, kan begitu,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi Rabu (24/2/2021).

Ia pun menambahkan, peristiwa tersebut sudah kadung terlaksana dan tak dapat ditarik mundur. Namun begitu, Sugeng mengaku akan memerintahkan BPBD Samarinda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kalau tidak ada izin, dan kalau sudah terlaksana bagaimana menarik mundurnya. Iya nanti, dengan adanya ini saya perintahkan dari BPBD untuk menindaklanjuti. Sudah dipanggil tadi sepertinya sama BPBD,” bebernya.

Sugeng pun mengakui, dirinya mengalami dilematis secara pribadi perihal acara-acara yang diselenggarakan oleh masyarakat di masa pandemi ini. “Iya, kan susah juga kalau kami berhadapan dengan masyarakat. Kalau dia sudah siap, dan kami tidak antisipasi satu-dua minggu sebelumnya, dan satu malam sebelum pelaksanaan dia sudah masak, sudah apa. Ini kadang-kadang jadi dilematis, bagi saya” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button