

Usai disepakati masuk MYC, DPRD Kaltim minta administrasi proyek flyover Balikpapan dilengkapi. Itu dinilai menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemprov Kaltim atas usulan pembangunan jalan layang tersebut.
Akurasi.id, Samarinda — Pembangunan Flyover Jatau Jalan Layang Muara Rapak, Balikpapan, kini dipastikan masuk dalam multi years contract (MYC) yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di APBD 2021. Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim mengingatkan pemerintah agar segera melengkali seluruh administrasi proyek jembatan layang tersebut.
Baca juga: Sempat Diproyeksi Hanya Rp9 Triliun, APBD Kaltim 2021 Diketok Diangka Rp11 Triliun
Di antara syarat yang diminta Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud untuk segera dilengkapi yakni pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Itu menjadi salah satu syarat utama atas proyek tersebut.
“Di Balikpapan kan belum pernah ada MYC. Jadi kami dari Komisi III DPRD Kaltim harus melihat bahwa dari aspek teknis dan AMDAL-nya harus diselesaikan terlebih dahulu. Kemudian, administrasinya juga harus betul,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Kesiapan AMDAL itu sendiri telah menjadi kesepakatan yang harus disiapkan segera Pemprov Kaltim sehingga proyek itu diputuskan masuk MYC, di mana pembiayaannya akan mulai digelontorkan pada APBD 2021.
“Mengingat pembangunan Flyover Muara Rapak Balikpapan ini termasuk dalam MYC yang disulkan Pemprov Kaltim, maka tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi segera oleh pemerintah,” tuturnya.
Pria yang karib disapa Hasan ini menerangkan, salah satu alasan mengapa DPRD Kaltim sebelumnya menolak proyek itu, karena legislatif inin agar pembangunan flyover itu dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Tidak membebankan APBD Kaltim, sehingga anggaran yang ada bisa dimaksimal untuk pembangunan yang lain.
“Karena seharusnya APBN, harus ada koordinasi ke pusat. Kami harus minta surat dari gubernur ke pusat. Lalu dari pusat akan dipindahkan ke provinsi. Saya kira, perihal teknis dan segala macamnya itu bisa selesai cepat. Itu bergantung dari pemerintah. Kalau bisa cepat, jangan kasih lama,” imbuhnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin