News

Urusan Narkoba Kaltim Juara 2 Nasional, Selama Pandemi Ada 1.407 Kasus dengan 1.733 Tersangka

Loading

Urusan Narkoba Kaltim Juara 2 Nasional
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat diwawancarai awak media pada kegiatan HANI 2021 di Kantor Gubernur Senin Kemarin (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Urusan Narkoba Kaltim Juara 2 Nasional, Selama Pandemi Ada 1.407 Kasus dengan 1.733 Tersangka. Meski berbagai sektor terpukul akibat pandemi Covid-19, namun bisnis narkoba tetap merajalela di provinsi tempat calon Ibu Kota Negara ini.

Akurasi.id, Samarinda – Sejak awal virus Corona masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020, tak dipungkiri perekonomian terus menerus terperosok, hal itu pula yang membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, dan tak sedikit pula mereka yang tak memiliki pekerjaan nekat melakukan bisnis narkoba.

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mencatat ada peningkatan ratusan kasus ditanganinya sejak awal covid-19.

“Yang jelas kita ada 1.407 kasus  dengan 1.733 orang tersangka. Angka ini ada kenaikan hingga beberapa ratus kasus,” jelas Wisnu Andayana, Kepala BNNP Kaltim saat menghadiri Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Kantor Gubernur, Senin (28/6/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Wisnu menerangkan peredaran narkoba tidak mengenal masa pembatasan sosial atau work from home (WFH). Justru saat ini pelakunya semakin bersemangat menjual narkoba. “Sebaliknya mereka malah semangat, itu menjadi alternatif mereka untuk bisnis usaha, yang rata-rata lagi surut, sehingga malah tambah banyak,” ujarnya.

BNN mencatat seluruh wilayah Kabupaten/Kota di provinsi tempat calon Ibu Kota Negara ini rawan peredaran narkoba. Bahkan, Kaltim sudah berada di peringkat 2 dari 18 Provinsi tertinggi kasus narkoba.

Tingginya peredaran narkoba di Kaltim, akibat permintaan sangat besar dari penggunanya terutama dari kalangan pekerja. Dan, banyaknya jalan tikus atau jalur gelap di Kaltim, hal itu terbukti dari tangkapan kepolisian beberapa waktu lalu, dan kebanyakan masuknya narkoba dari Malaysia maupun daerah lain.

“Kejahatan narkoba ini sudah jadi kejahatan multinasional kerja sama antar negara dan antar provinsi. Dan narkoba ini sudah jadi konsumsi bagi kalangan tertentu terutama daerah yang banyak buruh kebun dan tambang,” ucap Wisnu.

Menurut Wisnu, Kaltim memiliki banyak jalur pelabuhan yang tidak resmi dan tak ada pengawasan, dan itu dimanfaatkan bandar narkoba untuk mengirim barang haram tersebut dan memasoknya ke daerah-daerah di Kaltim.

“Ditambah lagi oknum-oknum yang mungkin di dalamnya mengetahui tapi tidak melapor. Bisa saja ini terjadi,” katanya. BNN sebagai leading sector pemberantasan narkoba, ditegaskan Wisnu, tak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang baik antar instansi pemerintahan.

Wisnu mengungkapkan petugas BNN kini terus memperkuat diri agar tak mudah tergiur tawaran dari pengedar-pengedar narkoba yang hendak menyuap. “Hampir di setiap desa-desa, atau kelurahan kita lakukan pengawasan, setidaknya setiap desa kita memiliki 10 anggota yang mengawasinya,” ujarnya.

BNN Kaltim juga baru saja meluncurkan program Desa Bersinar di 3 desa. Program ini akan dievaluasi untuk dikembangkan ke desa yang lain. Kemudian, pihaknya juga akan rekrut relawan untuk edukasi penanggulangan narkoba. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button