HeadlinePeristiwa

Update Terkini Erupsi Gunung Ruang: Potensi Tsunami dan Dampaknya pada Penerbangan

Loading

Akurasi.id – Gunung Ruang, yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, telah mengalami serangkaian erupsi sejak selasa (30/04/24) dini hari tadi, menimbulkan kekhawatiran signifikan terhadap keselamatan warga dan operasi penerbangan di wilayah tersebut. Tingkat aktivitas gunung telah dinaikkan ke status Level IV atau Awas, dengan kolom abu vulkanik mencapai ketinggian sekitar 2.000 meter di atas puncak.

Kondisi Terkini dan Upaya Mitigasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami dan mengimbau masyarakat untuk menghindari wilayah pesisir di sekitar Pulau Tagulandang. Erupsi ini diingatkan dapat berpotensi mengulangi bencana tsunami yang terjadi pada tahun 1871, dimana gelombang setinggi 25 meter telah menelan korban hingga 400 jiwa.

Sementara itu, BMKG terus melakukan monitoring muka laut dan dampak abu vulkanik menggunakan sistem InaTNT untuk deteksi dini. Beberapa bandara, termasuk Bandara Sam Ratulangi di Manado dan Bandara Djalaluddin di Gorontalo, telah ditutup sementara karena abu vulkanik yang membahayakan operasi penerbangan. Penutupan ini telah menyebabkan penundaan dan pembatalan sejumlah penerbangan, dan ribuan warga telah dievakuasi dari daerah berisiko tinggi.

Dampak Lingkungan dan Keamanan Penerbangan Abu vulkanik yang dilepaskan Gunung Ruang tidak hanya membahayakan manusia dan infrastruktur tetapi juga mempengaruhi ruang udara, dengan pengamatan yang menunjukkan sebaran abu mencapai beberapa provinsi, termasuk Maluku Utara dan sebagian Pulau Kalimantan. BMKG dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia) telah menerbitkan peringatan untuk maskapai dan mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) untuk memastikan keselamatan penerbangan.

Jasa SMK3 dan ISO

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi dan arahan dari pihak berwenang. Bagi para wisatawan dan masyarakat setempat, sangat disarankan untuk menghindari daerah pesisir dan zona berbahaya yang ditetapkan oleh BNPB dan BMKG.(*)

Penulis: Ivan
Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button