Trending

Tuntut Edy Mulyadi Dipenjara, Koalisi Pemuda Kaltim Gelar Aksi Demo

Loading

Pernyataan kontroversial Edy Mulyadi yang viral berbuntut panjang. Membuat Koalisi Pemuda Kaltim turun ke jalan. Demi tuntut Edy Mulyadi dipenjara.

Akurasi.id, Samarinda – Pernyataan kontroversial Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan berbuntut panjang. Tidak hanya menuai kemarahan dan kecaman publik, khususnya warga Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

Namun, persoalan ini juga berujung kepada pelaporan kasus kepada petugas kepolisian serta menuntut agar Edy Mulyadi dipenjarakan. Salah satunya datang dari Koalisi Pemuda Kaltim, yang menyampaikan laporan tersebut kepada Polresta Samarinda, Senin (24/1/2022).

Pelaksanaan aksi demonstrasi di tiga titik. Mulai dari depan Kantor DPRD Kaltim, lalu ke Kantor Gubernur Kaltim. Terakhir di depan Polresta Samarinda sekaligus menyerahkan laporan kasus tersebut. Dengan massa sekitar 100 hingga 150 orang.

Jasa SMK3 dan ISO

Tuntut Edy Mulyadi Dipenjara, Koalisi Pemuda Kaltim Harapkan Dukungan Legislatif dan Eksekutif

Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Pemuda Kaltim Fuad Assegaf menyampaikan, kedatangan pihaknya kepada lembaga legislatif dan eksekutif itu untuk meminta dukungan moril terhadap gerakan yang mereka lakukan.

“Kami bereaksi karena apa yang dikatakan (Edy Mulyadi) melukai warga Kaltim. Pernyataan tentang menyebut kaltim tempat buang anak jin, kuntilanak, genderuwo, monyet itu yang tidak manusiawi,” terangnya.

Dia menjelaskan, jika memang yang bersangkutan menolak dengan perpindahan ibukota (IKN) ke Kaltim maka dapat menyampaikan dengan kalimat baik. Bukan justru menyampaikan argumen demikian.

“Menolak itu silahkan. Karena ini negara hukum dan kebijakan tersebut telah berupa UU, maka cukup melalui ranah hukum dengan lakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya pun mengambil langkah hukum dengan menyerahkan laporan kepada Polresta Samarinda. “Ini sebagai bentuk laporkan kami agar segera diproses secara hukum dan diadili seadil-adilnya. Kami memberi waktu kepada pihak berwajib untuk dapat menerima dan menindak 1×24 jam. Kalau tidak kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Bahkan, dia juga menegaskan, permintaan maaf yang telah Edy sampaikan kepada publik tidak akan menggugurkan laporan yang telah pihaknya sampaikan. “Ya kita maafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.

Polresta Samarinda Bakal Tindaklanjuti Laporan Hingga ke Polda Kaltim

Menerima laporan tersebut, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto meminta, agar masyarakat sepenuhnya mempercayakan tindak lanjut dan proses penegakan hukum laporan tersebut kepada pihaknya.

“Kami mohon kita menjaga kondusifitas Samarinda. Sesegera mungkin proses ini akan secepatnya kami tindaklanjuti,” kata dia.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini Polresta Samarinda telah menerima dua laporan. Setelah terhimpun, pihaknya akan meneruskan laporan yang ada ke Polda Kaltim. “Laporan pertama tadi malam pukul 19.00 Wita,” terangnya.

Bersamaan dengan itu, Polresta Samarinda juga mengimbau kepada masyarakat Samarinda untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan kota. “Kami minta agar warga Samarinda bisa lebih tenang. Keamanan kota kita jaga sama-sama. Biarkan kami pihak polri yang akan menindaklanjuti dan proses permasalahan tersebut,” imbaunya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button