By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Topeng Monyet, Eksploitasi Satwa di Balik Hiburan
Corak

Topeng Monyet, Eksploitasi Satwa di Balik Hiburan

akurasi 2019
Last updated: Oktober 5, 2019 5:43 pm
By
akurasi 2019
Share
6 Min Read
SHARE
Kegiatan atraksi topeng monyet sebagai bahan pertunjukan dapat dikategorikan dalam kegiatan eksploitasi hewan. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Sangatta – Eksploitasi satwa, baik hanya sekadar untuk hobi hingga lahan mencari uang masih banyak dijumpai di masyarakat. Hari Satwa Sedunia, Jumat (4/10/19), bisa menjadi momentum menggaungkan kembali komitmen pentingnya membiarkan hewan hidup bebas di habitat mereka.

Hingga kini, kasus eksploitasi hewan yang masih banyak dijumpai di masyarakat yakni mengekploitasi monyet sebagai hewan akrobat. Contohnya saja seperti yang terlihat di Jalan Yos Sudarso III, Gang Famili 3. Hewan primata itu tampak menjadi tontotan anak lewat atraksi topeng monyet dipandu iringan musik gamelan dari seorang pria.

Meski diprotes banyak pihak, geliat hiburan tradisional topeng monyet memang masih eksis hingga hari ini. Maklum, usaha jenis ini tak perlu mengeluarkan banyak energi, hasilnya pun cukup memenuhi setiap harinya. Perlu upaya ekstra dari pemerintah jika ingin meluruskan persoalan itu.

Salah seorang pelaku atraksi topeng monyet di Sangatta, sebut saja Kusman, mengaku monyet miliknya dia pesan khusus kepada salah seorang pemburu di Jawa Timur yang sudah kenalnya sejak lama. Lelaki itu memiliki hubungan baik dengan sesama pelaku atraksi topeng monyet.

“Sudah kenal lama. Harga seekor monyet ini Rp 500 ribu. Itupun masih bayi,” jelas dia saat ditanya disela-sela memainkan iringan musiknya.

Pria yang telah belasan tahun menggeluti profesi topeng monyet ini mengaku, monyet miliknya langsung diambil dari alam liar. Biasanya, pemburu yang memperjualbelikan satwa itu menerima orderan terlebih dahulu sebelum mencarikan hewan yang diinginkan.

“Pesan dulu, paling nanti kalau sudah ada baru dihubungi lagi. Nanti baru diambil atau diantar,” jelas dia.

Kusman sendiri diketahui memiliki dua ekor monyet ekor panjang. Semuanya dibeli saat monyet itu masih bayi. Selama ini, Kusman melatih sendiri agar monyet liar itu jadi patuh terhadap apapun yang dia perintahkan. Dia menerapkan disiplin tinggi, bahkan cenderus keras dan tak segan menyiksa satwa tersebut.

“Biar patuh harus dilatih. Sejak kecil harus dibiasakan dekat manusia biar tidak takut. Untuk bisa berakting kadang harus diajari, kalau tidak manut dipukul, itu sudah biasa. Lalu biar tidak menggigit taringnya harus dicabut,” kata dia.

Pencabutan taring dan pelatihan itu tidak dilakukan di dokter hewan sebagaimana semestinya, melainkan dilakukan sendiri oleh Kusman dengan bantuan alat perbengkelan seperti tang dan lainnya.

“Ya dilatih sendiri. Kalau beli yang sudah manut kadang memerintahnya susah,” kata dia.

Pria asal Jawa ini mengaku telah menjalankan usaha atraksi topeng monyet ini cukup lama. Sebelumnya, dirinya melakukan atraksi bersama rekannya di Jawa tepatnya di Solo. Namun usaha atraksi topeng monyet di Jawa memiliki banyak saingan, sehingga dia memilih merantau ke Sangatta.

“Istilahnya kami merantau mengamen karena sekarang sudah jarang ada tanggapan,” ujarnya.

Edukasi Hanya Pembenaran di Balik Eksploitasi Hewan

Di balik atraksi topeng monyet, masih banyak masyarakat yang belum tahu jika tindakan itu termasuk dalam kegiatan eksploitasi hewan. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Menanggapi fenomena topeng monyet tersebut, Konservasionis dan Rimbawan Kutim Nur Patria menilai, atraksi topeng monyet jelas sebuah eksploitasi satwa untuk keuntungan tertentu yang belum banyak dipahami masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi monyet ekor panjang adalah jenis satwa apendik II (spesies yang tidak terancam punah, berisi 32.500 spesies).

“Apendik II bebas diperjualbelikan. Artinya boleh dijual untuk dipelihara atau dikembangbiakkan. Namun soal eksploitasi jelas pelanggaran,” tegas dia.

Dalam hal ini, Patria meyakini bahwa tak ada edukasi yang diberikan dari pertunjukan topeng monyet. Hewan primata yang digunakan dalam pertunjukan menghabiskan hampir seluruh hidup mereka di kandang. Otomatis hewan tak lagi memiliki ruang gerak bebas.

Untuk melakukan pertunjukan, monyet akan dipaksa membuat gerakan tertentu yang membuat otot, sendi, atau tulang mereka cedera. Singkatnya, hewan-hewan tersebut tidak akan melakukan perilaku menyimpang apabila tidak dipaksa. Para pelatih hewan lazim menggunakan rantai, cambuk, kait logam, dan tongkat listrik untuk memaksa hewan agar berperilaku dengan cara tertentu.

“Mereka dikendalikan rasa sakit, takut, dan lapar. Nilai edukasi hanya semacam pembenaran di balik eksploitasi,” kata Patria.

Pemburu Hewan Dapat Disanksi Pidana

Soal pemburu liar, Nur Patria menyebut, jika perbuatan tersebut dapat dikenakan pidana karena melakukan perburuan liar apa lagi jika dilakukan di wilayah konservasi. “Hal ini diatur jelas di Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jadi bisa diperkarakan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan, sebagai garda dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan kepada pihak terkait ketika tidak ada laporan terkait dugaan adanya pelanggaran.

“Kami menunggu laporan dari pihak-pihak terkait yang merasa ada pelanggaran atau ada eksploitasi binatang baru bisa bertindak,” ucapnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Eksploitasi HewanTopeng Monyet
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ustadz Das'ad: Warga Lapas Bontang Hendaknya Memperbanyak Taubat
Corak

Ustadz Das’ad: Warga Lapas Bontang Hendaknya Memperbanyak Taubat

By
akurasi 2019
Baznas Bontang Serahkan Bantuan Modal Usaha Rp75 Juta
CorakRagam

Baznas Bontang Serahkan Bantuan Modal Usaha Rp75 Juta

By
Devi Nila Sari
kapolda kaltim
Corak

Dianugerahi ‘Ding Dea Laeng Hong’, Kapolda Kaltim: Saya Akan Menjaganya

By
akurasi 2019
Norbaiti Isran Ingatkan Para Ketua PKK di Kaltim Ikut Bantu Warga Terdampak Covid-19
Corak

Norbaiti Isran Ingatkan Para Ketua PKK di Kaltim Ikut Bantu Warga Terdampak Covid-19

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?