Hukum & KriminalTrending

TNI AL Gagalkan Jual Beli Organ Ginjal Ilegal di Bandara Juanda, Lima WNI Ditangkap

Pengungkapan Sindikat Jual Beli Organ Ginjal di Bandara Juanda

Loading

Akurasi.id – Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda berhasil menggagalkan sindikat jual beli organ ginjal manusia yang melibatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Juanda, Surabaya, pada Sabtu (9/11/2024). Penangkapan ini terjadi setelah pemeriksaan ketat terhadap salah satu penumpang yang mencurigakan saat melaksanakan clearance paspor di konter keberangkatan Imigrasi.

Menurut keterangan Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, kejadian bermula ketika petugas Imigrasi mendapati dokumen kesehatan milik salah satu terduga pelaku yang merujuk pada prosedur urologi dan renal transplant. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan percakapan mengenai transplantasi ginjal ilegal yang direncanakan untuk dilakukan di New Delhi, India. Dalam percakapan tersebut, terduga pelaku mengaku berniat menjual ginjalnya dengan iming-iming bayaran sebesar Rp 600 juta.

Kelima terduga pelaku yang ditangkap adalah AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28). Mereka mengaku sudah berencana melakukan transplantasi ginjal ilegal melalui jaringan yang dikelola oleh mereka, bahkan seorang di antara mereka mengaku pernah terlibat dalam jual beli organ ginjal sebelumnya. Selain itu, mereka juga mencari pendonor melalui jejaring sosial Facebook.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kelimanya diketahui telah melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 432 tentang larangan jual beli organ tubuh manusia, yang diancam dengan pidana penjara hingga 7 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Jasa SMK3 dan ISO

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Lanudal Juanda, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara Juanda. Pangkalan udara ini memiliki peran penting sebagai bandara enclave civil yang melayani penerbangan sipil dan militer, sehingga pengamanan menjadi tanggung jawab penuh TNI AL.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap ancaman dan tindak pidana yang mungkin terjadi, termasuk sindikat jual beli organ ginjal ilegal yang melibatkan jaringan internasional.

Saat ini, kasus ini sedang dikembangkan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam transaksi ilegal ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button