Corak

Tak Perlu Bingung, Inilah Penjelasan Seputar Masalah Mengganti Puasa

Loading

puasa
Pembina Pondok Pesantren Subulana Bontang Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq. (ist)

 Akurasi.id, Bontang – Bagi kaum muslimin yang sudah tidak mampu lagi berpuasa seperti orangtua renta dan orang sakit yang tidak ada harapan sembuh, Allah memberikan keringanan kepada mereka dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya. Inilah yang disebut fidyah.

baca juga: Rusmadi dan Achmad Zaini Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Warga Kelurahan Dadi Mulya

Masalah Fidyah, Pembina Pondok Pesantren Subulana Bontang Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq menjelaskan seputar tentang fidyah. Berikut kutipan yang diambil dari Subulana Bontang:

Ustaz, kepada siapa fidyah diwajibkan?

Jasa SMK3 dan ISO

Secara asal fidyah dibayarkan sebagai pengganti puasa bagi orangtua yang uzur sehingga tidak kuat lagi untuk mengerjakannya dan orang sakit menahun yang tak kunjung sembuh.

Pihak selanjutnya yang wajib membayar fidyah adalah mereka yang punya hutang puasa hingga bertemu dengan Ramadan lagi. Selain qadha dia wajib membayar fidyah.

Bagaimana dengan ibu hamil dan menyusui?

Umumnya mayoritas ulama berpendapat bahwa ibu hamil atau menyusui tetap diwajibkan untuk qadha puasanya.

Sedangkan sebagian ulama membolehkan langsung fidyah karena memandang sifat hamil dan menyusui yang berturut-turut mirip dengan sakit menahun.

Berapa ukuran fidyah?

Ulama berbeda pendapat tentang ukuran fidyah, ada yang menyatakan 1 mud (0,6 kilogram) ada yang berpendapat 1 sha’ (2,5 kilogram) makanan pokok masyarakat setempat.

Fidyah memberi fakir miskin, sekali makan atau 3 kali makan ?

Kewajiban fidyah ditunaikan sekali untuk tiap bilangan hari ditinggalkannya puasa. Jadi jika 30 hari maka fidyahnya 30 kali. Sehingga jika bentuknya memberi makan, maka memberinya sekali saja, bukan 3 kali.

Yang diberikan makanan mentah semisal beras ataukah harus nasi dengan lauknya ?

Boleh makanan mentah seukuran yang disebutkan, namun yang lebih afdal adalah dalam rupa makanan yang telah dimasak dengan lauk pauknya.

Manakah yang lebih afdal, fidyah dengan makanan atau uang?

Yang lebih afdal ditunaikan dalam bentuk makanan, meski dengan uang juga diperbolehkan menurut sebagian ulama.

Berapa kisaran fidyah jika dinominalkan?

Jika dibuat rata-rata ada 3 strata pilihan Rp 20 ribu atau Rp 25 ribu atau Rp 30 ribu untuk wilayah Bontang atau Kaltim umumnya. Atau silahkan disesuaikan dengan kebiasaan porsi makan masing-masing.

Bagaimana cara menunaikan fidyah?

Boleh ditunaikan perhari, yakni setiap kali tidak berpuasa dikeluarkan fidyahnya. Boleh juga dengan diakhirkan lalu dibayarkan sekaligus. Demikian juga boleh diserahkan kepada 1 orang penerima atau banyak orang.

Nah, fidyah diserahkan kepada siapa?

Bisa langsung diberikan kepada fakir miskin atau kepada pihak perantara seperti amil yang bisa menyalurkan kepada yang berhak.

Apakah fidyah harus di bulan suci Ramadan?

Tidak harus. Fidyah boleh ditunaikan meski telah keluar dari bulan Ramadan, namun di Ramadan lebih afdal. Wallahu a’lam. (*)

 Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button