Tak Kapok Dipenjara, Residivis Satroni 18 TKP


Tak kapok dipenjara, residivis satroni 18 TKP. Dalam beraksi tersangka mengincar ruko dan warung yang ditinggal pemiliknya.
Akurasi.id, Samarinda – Walaupun pernah merasakan dinginnya lantai penjara lantaran kasus pencurian, residivis bernama Yusuf ini tak jera. Yusuf kembali mengulang perbuatan yang sama dan harus kembali meringkuk di balik jeruji lantaran mencuri di wilayah Sangatta Utara.
Yusuf diamankan Team Macan Satreskrim Polres Kutim di kediamannya di Perumahan Munthe Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutim pada Senin (17/5/2021) pukul 15.30 Wita.
“Kita amankan pelaku, lantaran dari informasi masyarakat sekitar, pelaku diketahui kerap melakukan pencurian di beberapa tempat,” ucap Kasatreskrim polres Kutim, AKP Abdul Rauf saat dikonfirmasi pada Rabu (19/5/2021).
Setelah berhasil mengamankan Yusuf, Team Macan Satreskrim Polres Kutim melakukan penggeledahan di kediaman Yusuf, dan menemukan berbagai macam barang yang diakuinya merupakan hasil dari pencurian selama ini.
“Dari pengakuan pelaku, total ada 18 lokasi yang sudah dijarah pelaku sejak bebas dari penjara pada Februari 2020 lalu setelah menjalani hukuman kurungan selama 2 tahun di Polresta Balikpapan,” jelas Rauf.
AKP Rauf menjelaskan, modus Yusuf dalam beraksi adalah mengincar ruko-ruko dan warung yang ditinggal pemiliknya.
“Dalam aksinya pelaku diketahui selalu melakukan pencurian sendiri dan sering menjarah rumah kosong, kios sembako, kios penjual buah dan counter handphone, saat pemiliknya lengah,” bebernya.
Saat ini Yusuf beserta barang bukti aksi pencurian telah diamankan di Polres Kutim guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah disatroni Yusuf sebagai berikut :
1.TKP Jalan Yos Sudarso II warung nasi goreng depan Gang Sahabat
– 2 (dua) buah Tabung Gas LPG 12kg.
2. TKP Jalan Yos sudarso III Salon Rensy
– 1 (satu) set box rias kecantikan.
– 1 (satu) buah pengering rambut.
– 1 (satu) buah televisi 14 inci
3. TKP Jalan Munthe
– 1 (satu) set Kunci shock.
– 1 (satu) set Kunci L.
– 1 (satu) set pengukur arus listrik.
– 2 (dua) buah jam tangan.
– 1 (satu) set alat pancing.
4. TKP Counter Handphone ABINAYA Jalan Yos Sudarso IV simpang 3 Jalan Munthe
– 21 (dua puluh satu) baterai ponsel.
– 56 (lima puluh enam) LCD ponsel.
– 3 (tiga) buah ponsel.
– 1 (satu) buah lampu ring.
– 1 (satu) buah kompresor.
– 1 (satu) Pasang pelek motor.
– 1 (satu) buah sepiker.
– 1 (satu) Power Bank.
5. TKP Kios Buah Jalan Yos Sudarso III depan Gang jeruk
– 4 (empat) kotak sarang madu
– 6 (enam) kotak kurma
6. TKP Counter Ponsel Jalan Poros Kabo
– 89 (delapan puluh Sembilan) LCD ponsel.
7. TKP Jalan Poros Kabo sebelum Jembatan (Toko sembako Bu Andi)
– 1 (satu) buah Televisi 39 inci.
– 150 bungkus rokok.
– 1 (satu) buah penanak nasi.
8. TKP Munthe samping penjual sayur
– 6 (enam) buah tabung gas LPG 3 kilogram.
9. TKP Jalan Munthe Samping penginapan Selvi
– 3 (tiga) buah tabung gas LPG 3kg.
10. TKP Jalan Diponegoro samping sop sodara
– 5 (lima) buah tabung gas LPG 3kg.
11) TKP Jalan Hasanuddin (pencucian motor)
– 1 (satu) buah ponsel.
12. TKP Jalan Poros Kabo warung sembako setelah jembatan (Pak SAPRI)
– 1 (satu) buah Televisi LED 32 inci.
– 50 Bungkus rokok.
– 7 (tujuh) buah tabung gas LPG 3kg.
– 2 (dua) bungkus minyak goreng.
13. TKP Yos Sudarso I Bengkel Bubut
– 1 (satu) buah televisi 32 inci.
– 4 (empat) buah tabung gas LPG 5,5kg
14. TKP Jalan Yos Sudarso III Gang Rajawali
– 5 (lima) buah tabung gas LPG 3kg
15. TKP Jalan Dayung
– 1 (satu) buah tanaman hias beserta pot.
16. TKP perumahan Munthe
– 1 (satu) buah tanaman hias beserta pot.
17. TKP penjual sayur depan Tongkonan Ranu Yos Sudarso IV
– 1 (satu) buah laptop.
18 TKP Lainnya
– 1 (satu) buah TV 43 inci warna hitam.
– 1 (satu) buah alat pemotong rumput. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid