By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Pemerintah Tak Akui Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto
Kabar PolitikRagam

Pemerintah Tak Akui Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto

akurasi 2019
Last updated: Maret 30, 2022 8:35 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Pemerintah Tak Akui Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto
Partai Berkarya di bawah pimpinan Tommy Soeharto tak diakui pemerintah setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi pengurus Berkarya kubu Syamsul Djalal, Muchdi Purwoprandojo. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
SHARE

Pemerintah tak akui Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto. Pemerintah tak akui usai MA kabulkan kasasi pengurus Berkarya kubu Syamsul Djalal dkk.

Akurasi.id, Jakarta – Pemerintah tidak mengakui Partai Berkarya di bawah pimpinan Tommy Soeharto, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi pengurus Berkarya kubu Syamsul Djalal, Muchdi Purwoprandojo, dan Menkumham Yasonna H. Laoly terkait kepengurusan partai tersebut.

Dengan demikian pemerintah mengakui kepengurusan Berkarya pimpinan Muchdi Pr karena sudah terdaftar dan mendapat SK Menkumham.

“Kabul kasasi, Batal Judex Facti (PTUN Jakarta dan PT TUN Jakarta), adili sendiri: gugatan tidak diterima,” demikian petikan putusan mengutip dari situs kepaniteraan MA, Selasa (29/3).

Putusan itu jatuh oleh MA pada Selasa, 22 Maret 2022. Ketua Majelis Irfan Fachruddin dengan Hakim Anggota masing-masing Yosran dan Is Sudaryono mengadili perkara tersebut.

[irp]

Konflik di Tubuh Partai Berkarya Panas Sejak Juli 2020

Konflik di tubuh Partai Berkarya memanas sejak Juli 2020. Kala itu, sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Grand Kemang, yang melengserkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dari kursi ketua umum.

Hasilnya, Muchdi Pr terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal (sekjen).

Muchdi Pr kemudian mendaftarkan kepengurusan Partai Berkarya hasil Munaslub ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lalu dapat persetujuan lewat penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

Namun, Tommy tidak terima dan menggugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu terkabul pada Februari 2021 silam, demikian di tingkat banding. Namun, gugatan tersebut kandas di tingkat kasasi.

Hingga berita ini terbit, belum ada respons dari pihak Tommy terkait hasil Kasasi MA tersebut. CNNIndonesia.com, telah menghubungi Sekjen Berkarya, Priyo Budi lewat pesan singkat dan telepon namun tak direspons.(*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Partai BerkaryaPartai Berkarya PanasTommy SoehartoTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Royalti Musik, Kuasa Hukum Sebut Laporan Telah Didaftarkan di PN Jakarta Pusat
SelebritisTrending

Agnez Mo Digugat Ari Bias atas Dugaan Pelanggaran Royalti Musik, Kuasa Hukum Sebut Laporan Telah Didaftarkan di PN Jakarta Pusat

By
Wili Wili
SKM
Birokrasi

Bicara Persoalan Banjir Samarinda, Andi Harun: Benahi SKM Butuh APBN (2-habis)

By
akurasi 2019
JUAN JENAU
Kabar PolitikTrending

Bawa Koalisi PDIP-PKB, Juan Jenau Optimis Hadapi Pilkada Mahulu 2020

By
akurasi 2019
Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD
Kabar Politik

Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?