Pemilu Serentak
-
Headline

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilu Serentak 5 Kotak Dihapus Mulai 2029
Akurasi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah akan dipisahkan mulai tahun 2029. Putusan…



