By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Swab Tes Pendamping Ditanggung Pasien, DPRD Bakal Panggil RSUD, Nursalam: Kasihan yang Tidak Mampu
Kabar Politik

Swab Tes Pendamping Ditanggung Pasien, DPRD Bakal Panggil RSUD, Nursalam: Kasihan yang Tidak Mampu

Devi Nila Sari
Last updated: April 28, 2021 6:51 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Swab Tes Pendamping Ditanggung Pasien, DPRD Bakal Panggil RSUD, Nursalam: Kasihan yang Tidak Mampu
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Swab Tes Pendamping Ditanggung Pasien, DPRD Bakal Panggil RSUD, Nursalam: Kasihan yang Tidak Mampu
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Swab tes pendamping ditanggung pasien, DPRD bakal panggil RSUD, Nursalam: Kasihan yang tidak mampu.

Akurasi.id, Bontang – Dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Anggota Komisi II, Nursalam sempat membahas terkait aturan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang yakni biaya tambahan tes swab bagi pendamping yang dibebankan ke keluarga pasien.

Nursalam menilai kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat. Dia pun sebagai wakil rakyat mengakui banyak menerima aduan dari warga terkait kebijakan tersebut.

“Bahkan ada aduan dari pasien yang enggan dirawat lantaran keluarga tak punya biaya untuk tes swab antigen tersebut,” ucap Nursalam, Rabu (28/4/2021).

Nursalam menegaskan, tidak semua pasien berasal dari keluarga mampu. Bahkan banyak juga pasien hanya bergantung dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kasihan masyarakat, sudah tidak mampu untuk membayar biaya rumah sakit, harus dibebani lagi pembayaran swab,” ujarnya.

Dia menjabarkan, untuk tambahan biaya ini cukup memberatkan bagi warga yang tergolong kurang mampu. Semisal, biaya tes swab seharga Rp 200 ribu per orang. Sementara disisi lain, keluarga pasien yang mendampingi ada 2 orang. Mereka harus merogoh kocek sekitar Rp400 ribu.

[irp]

“Bagi mereka kan uang Rp400 ribu itu banyak. Mending digunakan untuk kepentingan lain seperti membeli obat atau makan,” jelasnya.

Sebenarnya, maksud dari kebijakan tes swab antigen tersebut dinilai baik, tujuannya tak lain untuk mengetahui keluarga pasien tidak terpapar Covid-19. tetapi, biaya untuk tes harus ditanggung oleh pihak pemberi aturan dalam hal itu rumah sakit.

“Aturan ini baik niatnya, silakan diswab, tapi jangan dibebankan kepada keluarga pasien, setidaknya rumah sakit selaku yang mengeluarkan kebijakan yang menanggung biaya tersebut,” timpalnya.

Menurut Nursalam, biaya tes harus diberi secara gratis sebagai bentuk pelayanan yang baik. Rumah sakit bisa mengambil sumber pendanaan biaya itu dari anggaran rumah sakit itu sendiri maupun APBD.

“Ke depan kami bakal memanggil pihak RSUD untuk rapat kerja. Pemanggilan itu membahas perihal dikeluarkannya surat keputusan biaya tes swab yang dibebani oleh penunggu keluarga pasien,” pungkasnya.

[irp]

Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur RSUD Taman Husada dr Bahauddin meluruskan aturan yang diterbitkan mewajibkan setiap pendamping pasien untuk memiliki rapid antigen negatif.

“Untuk keluarga pasien wajib memiliki rapid antigen negatif,” ucapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya 

Editor: Rachman Wahid

 

 

TAGGED:DPRD Bakal Panggil RSUDDPRD BontangnursalamRSUD Taman HusadaSwab Tes
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

PKB Gagal Raih Posisi Ketua DPRD Kaltim, Ini Tanggapan Syafruddin
Kabar Politik

PKB Gagal Raih Posisi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ini Tanggapan Syafruddin

By
akurasi 2019
Kaltim Peringkat 4 Daerah Minim Inovasi, DPRD Minta Gubernur Isran Noor Ambil Langkah Evaluasi
Kabar Politik

Kaltim Peringkat 4 Daerah Minim Inovasi, DPRD Minta Gubernur Isran Noor Ambil Langkah Evaluasi

By
Devi Nila Sari
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI per 1 September 2025
HeadlineKabar Politik

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI per 1 September 2025

By
Wili Wili
Survei Charta Politika 2024: Ganjar-Emil Paling Bersaing dengan Anies-AHY
HeadlineKabar Politik

Survei Charta Politika 2024: Ganjar-Emil Paling Bersaing dengan Anies-AHY

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?