Sampaikan Ragam Persoalan Ketenagakerjaan di Kaltim, Sutomo Jabir Datangi Kemenaker RI

![]()

Sampaikan Ragam Persoalan Ketenagakerjaan di Kaltim, Sutomo Jabir Datangi Kemenaker RI. Di antara yang dipaparkan Sutomo pada kesempatan itu, yakni terkait adanya persyaratan mewajibkan bisa berbahasa Mandarin bagi tenaga kerja lokal yang ingin bekerja di salah satu PMA di Kabupaten Kutim.
Akurasi.id, Samarinda – Masalah ketenagakerjaan terus menghantui wilayah-wilayah di Indonesia tak terkecuali Kaltim. Sebab, penyerapan tenaga kerja dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan pembangunan di suatu wilayah. Hal ini juga dapat dijadikan gambaran mengenai kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal inilah yang melatarbelakangi Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyempatkan diri berkunjung ke kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) disela-sela kunjungan kerja kedewanan di Jakarta, pada Kamis (10/6/2021) kemarin.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini mengatakan, tujuan kunjungannya ke Kementerian Tenaga Kerja agar dapat berdiskusi langsung mengenai kesiapan tenaga kerja lokal, terutama dalam menyambut terbukanya peluang kerja di Kaltim. “Termasuk di tengah rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim,” ungkap Sutomo.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan banyak persoalam seputar persoalan ketenagakerjaan di Kaltim. Salah satunya, kalau saat ini masih ada banyak daerah di Kaltim yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu. Sehingga, dibutuhkan adanya program-program pelatihan dari pemerintah pusat bagi tenaga kerja yang ada di Benua Etam, sebutan Kaltim.
Yang tidak kalah penting, lanjut Politisi Fraksi PKB ini, ia juga menyampaikan kegelisahan masyarakat atas adanya isu ketenagakerjaan, mengenai kemampuan berbahasa. Di mana, di salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Kabupaten Kutai Timur memberikan persyaratan kepada tenaga kerja yang ingin mengajukan lamaran agar bisa bahasa Mandarin.
“Ketika kemudian muncul reaksi penolakan terhadap penggunaan bahasa Mandarin dari masyarakat, saya kira itu hal yang wajar dan sangat lumrah. Karena persyaratan itu sangat menyulitkan tenaga kerja lokal,” ungkap dia.
Terlepas dari semua itu, Sutomo menyampaikan, tenaga kerja yang ada di Kaltim memang harus dibekali skill sesuai kebutuhan industri. Misal, dengan membuka kesempatan pelatihan-pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kaltim maupun melalui lembaga pelatihan lainnya.
Sebab, di era digital ini masyarakat dituntut untuk menguasai berbagai skill penunjang sebagai nilai jual. Dari kemampuan teknologi hingga kemampuan berbahasa. “Saya berharap, pemerintah harus bersinergi untuk itu, baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin









