Staf KPU Samarinda Meninggal Akibat Covid-19


Staf KPU Samarinda meninggal akibat Covid-19. Seluruh rekan sejawat yang merupakan Komisioner KPU pun memberikan penghormatan terakhir.
Akurasi.id, Samarinda – Salah satu staf yang masih aktif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda (Kaltim), Andhi Septi Handoko (38) terpapar Covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia, pada Selasa (22/12/2020) lalu.
“Benar ada salah satu staf kami meninggal,” ucapnya.
Pasca meninggalnya staf KPU yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 membuat seluruh aktivitas kantor berhenti untuk sementara waktu.
“Semua tidak masuk kerja dan berlakukan work from home (WFH). Kecuali bagian keuangan yang memang harus masuk karena mengurus pembayaran,” ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Sebelum dikebumikan, staf KPU tersebut diberikan penghormatan terakhir. Mobil jenazah yang mengangkut jasadnya diparkir di depan kantor. Kemudian ritual penghormatan terakhir dilakukan seluruh staf serta komisioner KPU Samarinda. Setelah itu jenazah dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudatul Hannah Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah.
Diketahui, dua komisioner KPU Samarinda lebih dulu positif Covid-19 yaitu Muhammad Najib dan Dwi Haryono. Keduanya isolasi mandiri dan tak bisa mengikuti rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota pada 16 Desember 2020 lalu.
“Kedua komisioner KPU dan sekretarisnya saat ini berada dalam kondisi baik. Bahkan kedua komisioner dan sekretaris KPU diinformasikan telah menjalani tes swab dan dinyatakan negatif,” jelasnya.
Selain itu, Irfan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistif Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Samarinda mengatakan pihaknya kemarin telah memakamkan dua jenazah yang terkonfirmasi positif.
“Hari ini kembali terjadi penambahan dua kasus kematian terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda, sehingga menambah angka kematian menjadi 315 orang. Salah satu yang meninggal adalah staf KPU yang masih aktif bahkan sampai pemilu 9 Desember,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/12/2020) siang.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Samarinda agar senantiasa selalu mematuhi 4 M, sebagaimana yang telah dianjurkan.
“Yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi