
Spanduk Andika ‘Panglima PKI’ bermunculan di beberapa titik di Jakarta. Spanduk Andika ‘Panglima PKI’ muncul pasca Panglima TNI tersebut mengizinkan keturunan PKI mendaftar di TNI.
Akurasi.id, Jakarta – Aparat gabungan mencopot spanduk berisi desakan pemecatan Panglima TNI yang muncul di kawasan Jakarta Pusat.
Salah satu yang pencopotan adalah spanduk di Kecamatan Menteng. Spanduk bertuliskan ‘Pecat Panglima PKI atau pemakzulan’. Spanduk itu berwarna merah dengan latar wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan mencopot spanduk itu oleh aparat pada Minggu (3/4).
“Ada hari kemarin, satu (yang mereka copot). Dari koramil, kita (Satpol PP) mendampingi,” kata Hendra saat, Senin (4/4).
Menurutnya, selain di Menteng, spanduk terkait Panglima TNI juga ada di kawasan Tanah Abang.
“Alasan (pencopotan) saya kurang paham karena masalah pencopotan itu yang nyopot babinsa dari TNI,” katanya.
Camat Tanah Abang Dicky Suherlan memebenarkan pencopotan spanduk di Tanah Abang. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci tulisan spanduk, lantaran pihak TNI yang mencopot.
“Itu TNI yang nyopot,” kata Dicky.
Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI
Jenderal Andika sebelumnya mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
Hal itu Andika sampaikan dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022 yang terunggah di akun YouTube Andika, Rabu (30/3).
Dalam rapat, Andika mempermasalahkan penggunaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XXV/MPRS/1966 (Tap MPRS 25) dalam penerimaan anggota TNI.
Ia mempertanyakan alasan TNI menggunakan peraturan itu untuk melarang keturunan anggota PKI menjadi prajurit.
“Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang tak boleh itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang pelanggarannya sama dia,” kata Andika. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id