By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana
HeadlinePeristiwa

Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana

Wili Wili
Last updated: Desember 8, 2025 5:44 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Mirwan Diperiksa Kemendagri Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana
Sore Ini, Bupati Aceh Selatan Mirwan Diperiksa Kemendagri Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (8/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan menyusul keberangkatannya untuk menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi tanpa mengantongi izin resmi dari Kemendagri, padahal wilayahnya sedang berada dalam status tanggap darurat bencana.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, Mirwan seharusnya memberikan keterangan pada pukul 14.00 WIB. Namun, agenda itu diundur menjadi pukul 17.00 WIB lantaran Mirwan baru tiba di Aceh pada sore hari.
“Kami masih menunggu informasi lanjutan dari tim pemeriksa di Aceh,” ujar Benni.

Ketentuan perundang-undangan mewajibkan setiap kepala daerah mendapatkan izin dari Kemendagri sebelum bepergian ke luar negeri. Namun, Mirwan tetap berangkat umrah meski permohonan izinnya telah ditolak oleh Gubernur Aceh. Penolakan itu dituangkan dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Alasannya, Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang sebelumnya menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor.

Kemendagri juga mengerahkan tim khusus ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri sumber pembiayaan perjalanan umrah tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menekankan bahwa aspek pembiayaan menjadi salah satu fokus utama pemeriksaan.
“Apakah benar itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, itu penting,” ujarnya di Jakarta.

Tidak hanya Mirwan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada seluruh pihak yang terkait dengan keberangkatan tersebut, sebagaimana pernah dilakukan dalam kasus serupa di Indramayu. Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung beberapa hari ke depan sebelum menghasilkan keputusan final.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sanksi terhadap kepala daerah yang melanggar dapat berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika rekomendasi pemberhentian tetap dikeluarkan, Kemendagri akan menyampaikan hal itu kepada Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto turut menyinggung kasus Mirwan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh. Dengan nada serius namun disampaikan sambil berkelakar, Presiden menegaskan bahwa kepala daerah tidak seharusnya meninggalkan wilayahnya saat terjadi bencana.
“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung,” ujar Prabowo sembari meminta Mendagri Tito Karnavian mengambil langkah tegas.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung untuk menentukan tindak lanjut atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Bupati Mirwan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:banjir bandang aceh selatanbencana Acehbima aryaBupati Aceh SelatanKemendagriMirwan MSpemeriksaan itjenPrabowo SubiantoTito Karnavianumrah tanpa izin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Laut Ambalat dengan Malaysia
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Laut Ambalat dengan Malaysia

By
Wili Wili
Jokowi Melantik Menantu Luhut, Jenderal Maruli Simanjuntak, Sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD): Kepemimpinan Baru dan Tantangan Strategis
HeadlineTrending

Jokowi Melantik Menantu Luhut, Jenderal Maruli Simanjuntak, Sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD): Kepemimpinan Baru dan Tantangan Strategis

By
akurasi 2019
Inflasi Kaltim Oktober 2022 Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi
EkonomiHeadlineRagam

Inflasi Kaltim Oktober 2022 Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi

By
Devi Nila Sari
Kakak Bupati PPU Diduga Korupsi, KPK Kantongi Laporan dari Masyarakat
HeadlineHukum & Kriminal

Kakak Bupati PPU Diduga Korupsi, KPK Kantongi Laporan dari Masyarakat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?