By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Sikapi Insiden Tabrak Jembatan, Dewan Pertanyakan Aliran Biaya Perbaikan Kepada KSOP dan Pelindo
Birokrasi

Sikapi Insiden Tabrak Jembatan, Dewan Pertanyakan Aliran Biaya Perbaikan Kepada KSOP dan Pelindo

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:19 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Insiden
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (Dirhan/Akurasi.id)
SHARE
Insiden
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Insiden tabrakan Jembatan Mahkota IV Samarinda yang terus-terus terjadi membuat DPRD Kaltim ikut merespons. Semua stakeholder terkait di sektor itu akhirnya dipanggil Komisi III DPRD Kaltim pada Senin (25/11/19).

Mulai dari KSOP, Pelindo, Navigator, dan Dinas PUTRPR Kaltim tidak luput dari pemanggilan yang dilakukan Komisi III. Pada hearing itu, para wakil rakyat Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- meminta kejelasan atas penanganan Jembatan Mahkota IV yang berulang kali ditabrak tugboat.

Baca Juga: Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Pendidikan Jangan Hanya Berorientasi Industri (5-habis)

Kepada awak media, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, dari hasil hearing itu diketahui, insiden tabrakan jembatan oleh kapal ponton batu bara atau kayu pada tahun ini saja sudah tiga kali terjadi. Sementara pada 2018 lalu, insiden serupa terjadi hingga 5 kali.

“Tabrakan jembatan terjadi berulang. 2019 sudah 3 kali. 2018, catatannya sekitar 5 kali. Ini berulang-ulang. Jadi kami akan adakan monev (monitoring dan evaluasi) apa yang sudah dilakukan instansi terkait,” beber dia.

Logo dprd KaltimDua instansi yang paling dimintai tanggung jawab dalam perkara itu yakni Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Sebab, kedua instansi itu yang banyak berurusan dengan kegiatan hilir mudik kapal pengangkut bara di Sungai Mahakam.

“KSOP inikan selaku otoritas pelabuhan, kemudian Pelindo sebagai operator. Kami juga mengundang kepala Navigasi dan kepala Dinas PU Kaltim. Kalau insiden itu terjadi terus, lalu apa antisipasinya. Itu inti yang kami ingin ketahui,” imbuh politikus Partai Golkar ini.

Pada kesempatan itu, Hasan sapaan karibnya, juga tidak luput menanyakan bagaimana proses penyelesaian atas berbagai insiden tabrakan jembatan tersebut. Karena, dari setiap ada insiden itu, diketahui terdapat biaya yang dikeluarkan perusahaan pemilik tugboat.

Pengawasan atas perbaikan itu sendiri salah satunya diketahui ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII yang berkantor di Kota Balikpapan. Seperti insiden tabrakan jembatan belum lama ini, diketahui sudah disepakati jika akan dilakukan proses perbaikan oleh perusahaan terkait.

“Katanya sudah ada pembiayaan untuk memperbaiki fender jembatan yang ditabrak. Dan yang akan memonitoring dan mengevaluasi itu adalah pihak BPJN XII di Balikpapan,” tuturnya.

Masih pada pertemuan itu, Hasan juga menyoroti adanya catatan keuangan daerah atas insiden tabrakan jembatan yang terjadi sekitar 2012-2013 oleh salah satu perusahaan batu bara. Kala itu diketahui, masih ada pembayaran yang belum dilakukan perusahaan dengan nilai mencapai Rp 8 miliar.

“Itu sempat saya tanyakan sejauh mana progresnya. Itu biaya ganti rugi. Siapa yang monitoring dan ke mana dananya. Tetapi mereka juga belum dapat menjawab dengan tegas. Makanya saya minta disiapkan data untuk hearing kembali dengan KSOP, Pelindo, dan Dinas PU,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, pada pertemuan itu, Hasan dan anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga memperoleh informasi, jika setiap kali kapal tugboat pengangkut batu bara melewati jembatan, maka perusahaan dikenakan biaya Rp 1,8 juta. Namun lagi-lagi pada pertemuan itu, belum diketahui ke mana aliran dananya.

“Informasi yang kami dapat, setiap kolong jembatan ada biaya yang dikeluarkan pengguna jasa. Satu kali kolong bisa sampai Rp 1,8 juta. Itu ternyata dibayar,” bebernya.

Dari hasil rapat itu, DPRD Kaltim merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari KSOP dan Pelindo. Karenanya, dalam waktu dekat, melalui Komisi III, dewan akan kembali memanggil kedua instansi itu. Begitu juga dengan Dinas PUTRPR dan Navigasi.

“Yang kami mau tahu, bagaimana pertanggungjawabannya. Pelindo selaku operatornya. Kemudian KSOP sebagai regulatornya. Ini yang belum sinkron data dan pembahasannya. Nanti kami akan buat notulen atau MoU ketika ada insiden tabrakan lagi, supaya jelas proses penyelesaiannya,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:#DPRD KaltimJembatan Mahakam di Tabrak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Perda RZWP3K Disahkan DPRD Kaltim, Tidak Semua Usulan Terakomodir
Birokrasi

Perda RZWP3K Disahkan DPRD Kaltim, Tidak Semua Usulan Terakomodir

By
akurasi 2019
anggaran pembiayaan pppk guru, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah - akurasi.id
BirokrasiHeadline

Anggaran Pembiayaan PPPK Guru di Kaltim Belum Jelas, Perekrutan di 2022 Terancam Batal

By
Devi Nila Sari
Tok! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Sebulan
BirokrasiHeadlineRagam

Tok! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Sebulan

By
Devi Nila Sari
Muhammad Irfan
Birokrasi

Hadapi Kemajuan Teknologi, Irfan Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan SDM Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?