
![]()
Akurasi.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi forum resmi pemerintah dalam menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI, sidang isbat penetapan 1 Ramadhan akan dilaksanakan bertepatan dengan 29 Syaban 1447 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan Hijriah.
“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari situs resmi Kemenag.
Digelar di Auditorium H.M. Rasjidi
Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah tokoh dan perwakilan lembaga terkait.
Sejumlah pihak yang dijadwalkan hadir antara lain perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, perwakilan organisasi masyarakat Islam, pondok pesantren, hingga Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan secara kolektif, transparan, dan berbasis pendekatan ilmiah serta syariat.
Tiga Tahapan Sidang Isbat
Abu Rokhmad menjelaskan, terdapat tiga rangkaian utama dalam pelaksanaan sidang isbat.
Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat.
Sidang isbat merupakan agenda tahunan pemerintah dalam menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Pelaksanaannya juga sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penetapan awal bulan Hijriah.
Keputusan hasil sidang isbat nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









