Kabar Politik

Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang, Ketua KPU: Target Besok Selesai

Loading

Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang, Ketua KPU: Target Besok Selesai
Rekapitulasi suara pilkada Bontang, Ketua KPU Bontang, Erwin sebut penghitungan selesai besok. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Rekapitulasi suara Pilkada Bontang, Ketua KPU: target selesai besok. Namun rekapitulasi bisa menjadi lambat jika ada hambatan, salah satunya adanya perdebatan saksi paslon.

Akurasi.id, Bontang – Proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Bontang telah usai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, yang dihelat pada Rabu (9/12/2020) lalu.

Baca juga : KPU Bontang Laksanakan Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2020

Saat ini, sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi suara. Di Bontang sendiri, penghitungan masuk dalam tingkat kecamatan. Dibagi di tiga kecamatan, yakni Bontang Utara, Selatan, dan Barat. Total seluruh kotak suara sebanyak 375 dari 375 TPS.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kalau bisa cepat selesai, hari ini selesai ya bagus. Kalau pun sampai besok, belum selesai maka ditambah lagi harinya,” kata Ketua KPU Bontang, Erwin saat meninjau rekapitulasi PPK, Gedung 3D Bontang Utara, pada Jumat (11/12/2020).

Di Auditorium 3D Bontang, proses rekapitulasi suara belum berjalan. Lantaran penyelenggara belum mencetak ID card peserta tahapan rekapitulasi. Selain itu adanya perdebatan saksi pasangan calon (paslon) jadi atensi penyelenggara pada proses rekapitulasi.

Kata Erwin, faktor penghambat jalannya rekapitulasi tak lain bila ada perdebatan dari saksi pasangan calon. Biasanya mereka punya data masing-masing yang berbeda.

Sehingga pencocokan data Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan masing-masing saksi paslon, menjadi faktor yang menghambat proses rekapitulasi suara.

“Dengan adanya saksi yang merasa tak setuju dengan apa yang disampaikan PPS dan PPK. Bila terjadi perdebatan kami buka C plano. Semua saksi melihat dan memperhatikan, tak bisa dipungkiri,” ungkapnya.

“Biasanya pencocokan data memang panjang. Dianggap tak sesuai TPS, maka akan panjang. Kalau tak terjadi, aman aja, C plano tak dibuka. Kalau tak ada titik temu maka harus membuka C plano,” sambungnya.

Untuk diketahui C plano merupakan catatan hasil penghitungan suara. Dijelaskan Erwin, usai tahapan rekapitulasi tingkat kelurahan selesai, maka langsung dilanjutkan rekapitulasi tingkat kota.

“Tahapan 14-17 Desember, kemungkinan 16 atau 17 Desember kami sesuaikan data (pleno) di tingkat kecamatan,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button