Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang, Ketua KPU: Target Besok Selesai


Rekapitulasi suara Pilkada Bontang, Ketua KPU: target selesai besok. Namun rekapitulasi bisa menjadi lambat jika ada hambatan, salah satunya adanya perdebatan saksi paslon.
Akurasi.id, Bontang – Proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Bontang telah usai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, yang dihelat pada Rabu (9/12/2020) lalu.
Baca juga : KPU Bontang Laksanakan Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2020
Saat ini, sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi suara. Di Bontang sendiri, penghitungan masuk dalam tingkat kecamatan. Dibagi di tiga kecamatan, yakni Bontang Utara, Selatan, dan Barat. Total seluruh kotak suara sebanyak 375 dari 375 TPS.
“Kalau bisa cepat selesai, hari ini selesai ya bagus. Kalau pun sampai besok, belum selesai maka ditambah lagi harinya,” kata Ketua KPU Bontang, Erwin saat meninjau rekapitulasi PPK, Gedung 3D Bontang Utara, pada Jumat (11/12/2020).
Di Auditorium 3D Bontang, proses rekapitulasi suara belum berjalan. Lantaran penyelenggara belum mencetak ID card peserta tahapan rekapitulasi. Selain itu adanya perdebatan saksi pasangan calon (paslon) jadi atensi penyelenggara pada proses rekapitulasi.
Kata Erwin, faktor penghambat jalannya rekapitulasi tak lain bila ada perdebatan dari saksi pasangan calon. Biasanya mereka punya data masing-masing yang berbeda.
Sehingga pencocokan data Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan masing-masing saksi paslon, menjadi faktor yang menghambat proses rekapitulasi suara.
“Dengan adanya saksi yang merasa tak setuju dengan apa yang disampaikan PPS dan PPK. Bila terjadi perdebatan kami buka C plano. Semua saksi melihat dan memperhatikan, tak bisa dipungkiri,” ungkapnya.
“Biasanya pencocokan data memang panjang. Dianggap tak sesuai TPS, maka akan panjang. Kalau tak terjadi, aman aja, C plano tak dibuka. Kalau tak ada titik temu maka harus membuka C plano,” sambungnya.
Untuk diketahui C plano merupakan catatan hasil penghitungan suara. Dijelaskan Erwin, usai tahapan rekapitulasi tingkat kelurahan selesai, maka langsung dilanjutkan rekapitulasi tingkat kota.
“Tahapan 14-17 Desember, kemungkinan 16 atau 17 Desember kami sesuaikan data (pleno) di tingkat kecamatan,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi