Trending

Ratusan Mahasiswa Bontang Unjuk Rasa Menolak RKUHP

Loading

Ratusan mahasiswa menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Polres Bontang. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa September Berdarah (Ampera) menggelar seruan aksi damai bertajuk Bontang Menentang, Kamis (26/9/19). Para mahasiswa ini berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Taman. Yaitu Universitas Trunajaya, Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang, STIT Syam, STTIB, HMI, KMBL, Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Bontang, Forum Komunitas Bem Bontang, dan HMB. Bahkan, puluhan siswa STM ikut hadir menyuarakan aspirasi.

Unjuk rasa tersebut dilakukan pada 3 lokasi berbeda, yakni persimpangan Ramayana di Jalan Letjen R Suprapto, Polres Bontang di Jalan Bhayangkara, dan Kantor DPRD Bontang di Jalan Moeh Roem Bontang Lestari.

Awalnya aksi damai berlangsung tertib dan damai. Tiba-tiba proses unjuk rasa sempat memanas lantaran para mahasiswa membakar ban di tengah jalan raya depan Polres Bontang. Namun suasana mulai kembali kondusif.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa yang mengatasnamakan suara rakyat ini mengajukan 7 tuntutan. Pertama, menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Rancangan Undang-Undang (RUU) pertambangan minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan perlindungan pekerja rumah tangga.

Jasa SMK3 dan ISO

Kedua, mereka juga menyuarakan untuk membatalkan pimpinan KPK dari DPR yang dianggap bermasalah. Ketiga, menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lainnya serta membebaskan tahanan politik Papua segera.

Kelima diharapkan untuk menghentikan kriminalisasi aktivis. Ke enam, menghentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi serta pidanakan korporasi pembakar hutan dan cabut izinnya. Terakhir, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto mengatakan Polres Bontang menyambut dengan baik aksi damai yang dilakukan para mahasiswa Bontang tersebut. Asalkan, para mahasiswa tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.

Puluhan polisi juga diturunkan untuk mengantisipasi adanya penyusup yang tidak bertanggung jawab yang dapat memprovokasi. Dari kepolisian diturunkan 180 personil yang dibagi 3 titik, yakni 20 personil di Ramayana, 20 anggota kepolisian di Polres Bontang, dan sisanya mengamankan gedung DPRD Bontang.

Siswanto menyebut pihaknya tidak menyiapkan water canon untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dengan menyiapkan 2 unit mobil pemadam untuk berjaga-jaga.

“Kami tidak pernah melarang untuk ikut aksi, yang penting mereka tertib, menaati peraturan, tidak mengganggu keselamatan orang lain. Kami bersikap represif jika ada yang anarkis untuk melindungi orang lain yang tidak bersalah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button