Kabar Politik

Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota KPU Bontang, Basri-Najirah Unggul

Loading

Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota KPU Bontang, Basri-Najirah Unggul
Rapat pleno rekapitulasi tingkat kota, KPU Bontang juga melaksanakan penetapan hasil perhitungan suara pilkada 2020 di Ball room Hotel Bintang Sintuk. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Rapat pleno rekapitulasi tingkat kota KPU Bontang, Basri-Najirah unggul. Pasca melakukan rapat pleno tingkat kota, KPU Bontang rencananya akan melakukan tahapan pengumuman pemenang suara secara resmi.

Akurasi.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kota pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2020, Rabu (16/12/2020).

Berlokasi di Ball Room Hotel Bintang Sintuk, rapat pleno dihadiri berbagai tamu undangan. Seperti Bawaslu Bontang, Kapolres Bontang, Dandim 0908/Bontang, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, perwakilan KPU Provinsi Kaltim, dan saksi dari perwakilan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Basri-Najirah dan nomor urut 2 Neni-Joni.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kaltim melalui Anggota Komisioner KPU Kaltim Iffa Rosita memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Bontang yang telah menyelesaikan pilkada dengan sukses.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kota Bontang dibanding kan dengan sebelumnya, angka partisipasi masyarakat cukup tinggi. Semua ini berkat kerja keras penyelenggara yaitu KPU Bontang,” jelas Iffa.

Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota KPU Bontang, Basri-Najirah Unggul
Ketua KPU Bontang, Erwin. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Rapat Pleno dimulai dengan rekapitulasi yang dibacakan langsung oleh masing-masing penyelenggara di tiga kecamatan Bontang. Yakni Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.

Dari hasil rekapitulasi tingkat kota, paslon nomor urut 1 dinyatakan unggul dengan perolehan suara sebanyak 45.164. Sementara paslon nomor urut 2 sebanyak 40.792 suara.

Ketua KPU Bontang Erwin menjelaskan, setelah melakukan rapat pleno tingkat kota, KPU Bontang akan melakukan tahapan pengumuman pemenang suara secara resmi. Diperkirakan pada 7 hari mendatang sembari menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya gugatan atau tidak.

“Perkiraan paling lambat 7 hari terhitung mulai besok sambil menunggu keputusan dari MK. Kalau tidak ada gugatan, maka kami akan melakukan pleno penetapan pemenang Pilkada tahun 2020,” jelas Erwin saat ditemui awak media usai pelaksanaan rapat pleno tingkat kota.

Tak lupa, Erwin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pergelaran pesta demokrasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bontang 2020 ini.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak. Baik dari penyelenggara tingkat kelurahan, kecamatan, pihak keamanan dan pihak lainnya yang membantu dan mendukung dalam menyukseskan pilkada tahun 2020 ini,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button