
Akurasi.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai insiden meninggalnya wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kini berpotensi menjadi sengketa hukum internasional.
“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya demi melindungi nyawa manusia, tetapi juga menjaga reputasi Indonesia sebagai destinasi wisata alam yang profesional dan aman,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (4/7/2025).
Puan menyampaikan keprihatinannya atas ancaman otoritas Brasil yang berencana menempuh jalur hukum internasional jika hasil autopsi ulang menunjukkan adanya kelalaian dalam penanganan insiden yang menewaskan Marins. Wanita 26 tahun itu terjatuh ke jurang saat mendaki Rinjani pada 21 Juni lalu dan baru berhasil dievakuasi empat hari kemudian karena medan yang curam.
Dorongan Evaluasi dan Perbaikan SOP
Puan mengingatkan agar keselamatan wisatawan, terutama dari mancanegara, tidak hanya dijadikan slogan, tetapi menjadi tanggung jawab nyata yang diwujudkan melalui sumber daya manusia terlatih, fasilitas memadai, serta protokol keselamatan yang kuat dan transparan.
Ia pun mendesak pemerintah melalui Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Daerah NTB untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan pelatihan pemandu serta tim SAR, dan memastikan ketersediaan alat serta teknologi evakuasi yang mumpuni di kawasan pegunungan.
“Dengan medan yang cukup menantang dan cuaca yang cepat berubah di Gunung Rinjani, profesionalisme pemandu, kesiapan tim evakuasi, dan sistem koordinasi yang efektif harus menjadi perhatian utama,” imbuhnya.
Respon Hukum dan Transparansi Ditekankan
Ketua DPR RI juga menilai pentingnya transparansi dalam penyelidikan kematian Marins. Menurutnya, keluarga korban dan publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan akuntabel agar tidak memunculkan spekulasi yang bisa merusak citra pariwisata Indonesia di mata internasional.
Terkait potensi gugatan hukum dari Brasil, Puan menyatakan bahwa DPR akan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Karena itu merupakan ranah eksekutif, kami akan mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan yang perlu dalam menyikapi permasalahan ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) telah meminta Kepolisian Federal untuk menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari pihak Indonesia. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus ini dapat dibawa ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy