By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Potongan Aplikator Ojol Capai 30%, Pengemudi Keluhkan Ketimpangan
PeristiwaTrending

Potongan Aplikator Ojol Capai 30%, Pengemudi Keluhkan Ketimpangan

Wili Wili
Last updated: Januari 16, 2025 11:31 am
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Potongan Aplikator Ojol Capai 30%, Pengemudi Keluhkan Ketimpangan
Potongan Aplikator Ojol Capai 30%, Pengemudi Keluhkan Ketimpangan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan batasan potongan maksimal 20% untuk aplikator ojek online (ojol) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. Namun, para pengemudi ojol melaporkan bahwa potongan yang mereka alami kerap mencapai 30% hingga 40%, terutama saat ada promosi atau pesanan dengan nominal besar.

Contents
  • Biaya Operasional Memberatkan
  • Ketimpangan Regulasi dan Realisasi
  • Langkah Pemerintah

Rifaldi Sulaeman (42), seorang pengemudi Gojek, mengungkapkan bahwa perbedaan pendapatan antara yang diterima dari konsumen dan yang masuk ke kantong pengemudi sering tidak masuk akal. “Potongan sebenarnya 20%. Akan tetapi, terkadang sampai 30%. Saya tidak paham hitung-hitungannya,” ujarnya kepada Katadata.co.id. “Saat ada promosi tertentu, terasa potongannya lebih besar.”

Ardan Fahri (32), pengemudi Grab, juga merasakan hal serupa. Ia mencontohkan konsumen membayar Rp 16 ribu untuk satu perjalanan, tetapi dirinya hanya menerima Rp 12 ribu, yang berarti potongan mencapai 25%. “Potongan bisa lebih besar jika nominal pesanan besar atau di atas Rp 20 ribu,” tambahnya.

Biaya Operasional Memberatkan

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa potongan aplikator yang mencapai 40% sangat memberatkan para pengemudi. “Jika konsumen membayar Rp 10 ribu, pengemudi hanya menerima Rp 6 ribu. Biaya operasional saja bisa mencapai 50% dari pendapatan yang diterima. Praktis, margin keuntungan pengemudi hanya 10%,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa besarnya potongan mengancam keberlanjutan finansial pengemudi. Banyak yang kesulitan membayar cicilan kendaraan atau merawat motor, sehingga risiko kecelakaan di jalan meningkat.

Ketimpangan Regulasi dan Realisasi

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa potongan hingga 30% tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. “Potongan sebesar itu sangat mengurangi pendapatan mereka secara signifikan, terutama setelah memperhitungkan biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan,” ujarnya.

Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menegur langsung aplikator. “Kami hanya dapat memberikan rekomendasi batasan potongan kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi),” ungkapnya.

Langkah Pemerintah

Wakil Menteri Komunikasi Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah sedang membahas solusi atas keluhan ini. “Kita lagi membahas ini dan akan mendiskusikannya dengan platform-platform seperti Gojek, Grab, Maxim, hingga inDrive untuk mencari jalan tengah terbaik,” ujarnya.

Nezar juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap aturan penyelenggara sistem elektronik. “Kita coba review dan diskusikan untuk melihat mana yang terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.

Dengan lebih dari tujuh juta pengemudi ojol yang bergantung pada pendapatan dari aplikasi, para ahli mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas demi memastikan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan mitra pengemudi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aplikasi ojek onlineaturan ojolGOJEKGrabkebijakan Kemenhubkesejahteraan pengemudiKomdigiMaximpendapatan ojolpotongan ojolregulasi transportasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Luhut Siap Diaudit dan Dipanggil KPK Terkait Bisnis PCR
HeadlineTrending

Luhut Siap Diaudit dan Dipanggil KPK Terkait Bisnis PCR

By
Devi Nila Sari
Persiapan Marc Marquez Jalani Tes di Mugello Pasca Kekalahan di Balapan MotoGP Italia 2024
OtomotifTrending

Persiapan Marc Marquez Jalani Tes di Mugello Pasca Kekalahan di Balapan MotoGP Italia 2024

By
akurasi 2019
Truk Tangki Pertamina Tabrak Kendaraan dan Warga di Plumpang, 5 Orang Tewas Termasuk Seorang Pelajar
PeristiwaTrending

Truk Tangki Pertamina Tabrak Kendaraan dan Warga di Plumpang, 5 Orang Tewas Termasuk Seorang Pelajar

By
Wili Wili
Akses Ditutup Polisi, Massa Reuni 212: Kami Bukan Teroris
HeadlineTrending

Akses Ditutup Polisi, Massa Reuni 212: Kami Bukan Teroris

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?