
Bogor, 14 Oktober 2024, Akurasi.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, resmi memulai Operasi Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara di jalan raya dengan menyasar sembilan kategori pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo, menjelaskan bahwa sembilan prioritas sasaran dalam operasi ini mencakup berbagai jenis pelanggaran. “Kami akan menargetkan pengendara sepeda motor dan penumpang yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI, serta pengendara yang melawan arus,” ungkap Ardi di Kota Bogor pada hari Minggu.
Selain itu, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan mereka yang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk juga menjadi fokus utama. “Pengemudi yang melanggar batas kecepatan yang ditetapkan, serta pengendara yang belum cukup umur, juga akan kami awasi,” tambahnya.
Ardi menekankan pentingnya keselamatan di jalan dengan mengingatkan masyarakat bahwa pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang dan kendaraan dengan knalpot bising juga menjadi target penegakan hukum. “Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga akan diperiksa,” tegasnya.
Melalui Operasi Zebra Lodaya 2024, Polresta Bogor berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, sehingga mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. “Kesadaran kita adalah keselamatan semua pengguna jalan,” pungkas Ardi.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy