Polisi Bongkar Prostitusi Online di Samarinda


Prostitusi Online di Samarinda diungkap pihak kepolisian. Pengungkapan ini bermula, saat anggota kepolisian mendapatkan adanya informasi transaksi esek-esek dari masyarakat.
Akurasi.id, Samarinda – Polisi bongkar prostitusi online di Samarinda. Mugira (22), diamankan jajaran Polsek Samarinda Kota lantaran menjadi muncikari aplikasi online (Michat) pada Kamis (7/1/2021).
Pengungkapan kasus lendir itu bermula, saat anggota kepolisian mendapatkan adanya informasi transaksi esek-esek dari masyarakat.
“Maka atas dasar laporan masyarakat yang kami himpun, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian kami mendapatkan informasi adanya pelaku yang melakukan perdagangan orang,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya di hadapan awak media, Selasa (12/1/2021) siang tadi.
Saat di interogasi, Mugira mengaku dari menjajakan wanita ke hidung belang, ia mendapat jatah 25 persen dari harga yang telah disepakati.
“Pelaku (Muncikari) memiliki tiga teman wanita dan biasanya ditawarkan ke pria melalui aplikasi senilai Rp 300 ribu hingga Rp 1,8 juta,” ungkapnya.
Aldy menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku prostitusi online ini, usai pihaknya mengantongi identitas pelaku.
Setelah itu polisi kemudian menyamar sebagai penyewa layanan esek-esek untuk memancing pelaku keluar dari sarangnya.
Mugira saat diamankan diketahui telah terlebih dulu menyerahkan uang transaksi kepada rekan perempuannya yang akan melayani para pria hidung belang.
“Dari hasil pendalaman, pelaku sedikitnya sudah delapan kali melakukan transaksi prostitusi ini,” ujarnya.
Selain itu, polisi berpangkat tiga balok emas itu menerangkan Mugira tak memiliki tempat tetap. Ia biasa berpindah dari hotel atau guest house satu ke lainnya. Tiga rekan perempuan yang dijajakan dipastikan telah masuk dalam usia dewasa.
“Saat transaksi terakhir, pelaku kami amankan di salah satu guest house di Kecamatan Samarinda Kota,” tambahnya.
Sementara itu, Mugira kepada awak media mengaku kalau bisnis lendir itu dilakukannya sejak sebulan terakhir. Tiga rekan perempuannya itu juga ia kenal dari teman ke teman.
“Kenalnya dari teman ke teman. Terus mereka yang minta dicarikan tamu,” tuturnya.
Mugira yang tak memiliki pekerjaan itu, dengan senang hati mengiyakan keinginan para rekan perempuannya itu.
“Kalau tarifnya macam-macam. Paling sering yang Rp300-Rp400 ribu sekali kencan. Kalau long time, Rp1,8 juta. Durasinya 8 jam. Saya dikasih pembagian 25 persen dari setiap transaksi,” bebernya.
Atas perbuatannya itu, Mugira dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang cukup lama. Selain itu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami perkara yang berhasil diungkap jajarannya tersebut.
“Semua transaksinya benaran, tidak ada yang bodong atau penipuan. Sejauh ini pelaku bekerja sendirian. Kami masih dalami semuanya. Apakah ada jaringan atau tidak dan unsur pidana lainnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid