By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Waduh! Pajero Tabrak Warga Loktuan Hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak Sejak 2018
Trending

Waduh! Pajero Tabrak Warga Loktuan Hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak Sejak 2018

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 12:19 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Waduh! Pajero Tabrak Warga Loktuan Hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak Sejak 2018
Barang bukti mobil Pajero Sport diamankan di Polres Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Waduh! Pajero Tabrak Warga Loktuan Hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak Sejak 2018
Barang bukti mobil Pajero Sport diamankan di Polres Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pajero tabrak warga Loktuan hingga tewas ternyata tunggak pajak sejak 2018. Hal ini terpantau dari Simpator Bapenda Kaltim.

Akurasi.id, Bontang – Mobil Pajero Sport nahas berpelat KT 1740 GB tengah menjadi sorotan, lantaran sempat melarikan diri setelah ugal-ugalan membawa mobil dan menyebabkan pemotor warga Loktuan tewas, di Jalan Cipto Mangunkusumo atau di depan SD YPK, (8/5/2021) malam. Fakta lain ditemukan, mobil “bongsor” itu ternyata status pajaknya habis, alias belum dibayar sejak 2018.

Mencuplik informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, mobil berpelat KT 1740 GB itu diketahui jenisnya adalah Mitsubishi Pajero Sport 2.5 HP (4×4) 5 AT dengan warna hitam metalik lansiran tahun 2013.

Lebih lanjut mobil tersebut memiliki PKB pokok Rp21.884.700 dan jatuh tempo pajak pada 31 Oktober 2018. Karena belum membayar pajak tahunan, mobil tersebut dikenakan PKB denda sebesar Rp2.238.479, dan SWDKLLJ denda Rp300.000. Jadi total pajak yang harus dibayarkan ialah Rp25.152.170.

Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari terhadap warga Loktuan ini terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo atau di depan SD YPK, (8/5/2021) malam.

Pelaku disebut saksi berjalan melawan arah sehingga menyebabkan tabrakan dengan pengendara motor.

Waduh! Pajero Tabrak Warga Loktuan Hingga Tewas Ternyata Tunggak Pajak Sejak 2018
Tangkapan layar informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) Bapenda Provinsi Kalimantan Timur

Kanit Laka Satlantas Polres Bontang Ipda Supriyadi menjelaskan, untuk pelaku D (56) saat ini sudah diamankan oleh Polres Bontang. dia pun menjelaskan seusai penabrakan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bontang. Menurut pengakuan pelaku, ia tidak mengetahui rambu-rambu lalu lintas, sebab bukan domisili Bontang.

[irp]

“Menurut KTP pelaku domisilinya di Berau, cuman dia sudah beberapa tahun di Bontang, semalam dia langsung menyerahkan diri dan saat ini sudah diamankan di Polres Bontang mungkin karena takut dihakimi oleh warga sekitar,” bebernya.

Sementara lanjutnya, untuk korban A (30) seusai lakalantas dibawa ke Rumah Sakit PKT.

“Kelihatannya korban memang tidak mengenakan helm. Karena di TKP tadi malam tidak ditemukan helm.

Adapun terhadap pelaku terjerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)

Penulis/editor: Rachman Wahid 

TAGGED:Kasus KriminalPajero SportTabrakan Maut
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
OlahragaTrending

Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

By
Wili Wili
Proyek Ibu Kota Baru Berlanjut, Pemerintah Serahkan Surpres RUU IKN ke DPR
Trending

Proyek Ibu Kota Baru Berlanjut, Pemerintah Serahkan Surpres RUU IKN ke DPR

By
Devi Nila Sari
Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro
Trending

Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro

By
Redaksi Akurasi.id
Fenomena Salat Tarawih Berhadiah Uang di Malang, Ribuan Jemaah Memadati Masjid Al Ilyas
PeristiwaTrending

Fenomena Salat Tarawih Berhadiah Uang di Malang, Ribuan Jemaah Memadati Masjid Al Ilyas

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?